EKSPOSTIMES.COM- Pengelolaan dana desa di Kabupaten Minahasa kembali menjadi perhatian serius. Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) dan LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai faktor utama maraknya penyimpangan.
Ketua DPK LAKRI, Jamel Omega Lahengko, mengungkapkan bahwa kurangnya tenaga pengawas yang kompeten, minimnya pelatihan, serta rendahnya transparansi dalam pelaporan menjadi penyebab utama permasalahan ini.
“Kami menerima banyak laporan terkait penyalahgunaan dana desa, mulai dari proyek fiktif hingga penggelembungan anggaran. Ini menunjukkan bahwa pengawasan dari Dinas PMD masih sangat lemah,” tegasnya, Jumat (17/1/2025).
Lebih lanjut, Engko sapaan akrab Jamel Omega Lahengko mendesak pemerintah daerah untuk segera beradaptasi dengan sistem digital dalam pelaporan anggaran.
“Pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan desa akan meningkatkan akuntabilitas serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pengawasan secara real-time,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua DPD INAKOR, Fadly Arfah, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan. Menurutnya, partisipasi warga sangat diperlukan agar penggunaan dana desa lebih transparan.
“Sayangnya, pengawasan berbasis partisipasi masyarakat masih minim. Padahal, warga setempat memiliki akses langsung untuk memantau proyek yang didanai oleh dana desa,” ujarnya.
Fadly menegaskan bahwa jika pengawasan tidak segera diperbaiki, maka tujuan utama dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan sulit tercapai.
“Jika sistem pengawasan tetap lemah, maka risiko korupsi dalam pengelolaan dana desa akan semakin besar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa, Arthur Palilingan, yang coba dihubungi melalui telepon dan pesan singkat, memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan terkait isu ini. (rizky)













