EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah Kota Tomohon memperkuat komitmen menghadirkan keadilan hukum bagi warga miskin. Kamis (11/12) lalu, Pemkot Tomohon resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia (YCMI) untuk mengimplementasikan program bantuan hukum gratis melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Penandatanganan dilakukan Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME, dan Ketua YCMI Dance Novian Baeruma SH. Kerja sama itu menjadi payung hukum bagi pendampingan, konsultasi, hingga pembelaan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan persoalan hukum.
Prosesi penandatanganan turut disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr Reinhard Tololiu SH MH, didampingi sejumlah kepala seksi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tomohon Drs ODS Mandagi MAP, serta Kabag Hukum Setda Tomohon Berny R Mambu SH MH.
Edwin Roring menegaskan, implementasi Pos Bantuan Hukum merupakan bagian dari penguatan program prioritas Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SH, khususnya dalam menjamin hak konstitusional warga atas keadilan.
“Kerja sama ini bukan sekadar administratif, tetapi instrumen nyata untuk memastikan masyarakat miskin tidak berjalan sendiri ketika berhadapan dengan hukum,” ujar Roring.
Ia menambahkan, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tomohon diminta aktif menyosialisasikan program bantuan hukum gratis tersebut agar dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan kolaborasi Pemkot Tomohon dan YCMI, pemerintah berharap akses keadilan tidak lagi menjadi barang mewah, melainkan hak dasar yang hadir hingga lapisan masyarakat paling bawah. (*/christian)









