EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah semakin serius memperkuat ekonomi pedesaan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mempercepat pendirian 70.000 Koperasi Desa Merah Putih. Satgas ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga strategis guna memastikan target ambisius ini tercapai dalam enam bulan.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Jakarta, Senin (17/3/2025), Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa percepatan pembentukan koperasi ini akan mendapat dukungan penuh dari berbagai kementerian, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Desa, serta sejumlah pihak lainnya.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Bisa Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Modal Hingga Rp5 Miliar per Desa
“Pemerintah ingin memastikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini bisa direalisasikan dalam enam bulan. Kita tidak ingin ini hanya sekadar wacana, tapi benar-benar bermanfaat bagi desa,” ujar Zulkifli.
Untuk menguatkan koordinasi antar-lembaga, pemerintah akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur peran masing-masing kementerian dalam proyek besar ini.
Dalam mendukung pendirian koperasi, pemerintah menyiapkan dua sumber utama pendanaan, yakni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) serta pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Strategi Prabowo untuk Petani dan Nelayan Menuju Kesejahteraan
“Kami masih merumuskan skema pembiayaannya agar koperasi ini bisa berdiri dengan kuat dan berkelanjutan,” kata Zulkifli.
Salah satu aspek penting dalam program ini adalah partisipasi desa dalam proses pengambilan keputusan. Pembentukan koperasi akan ditentukan melalui musyawarah desa, di mana kepala desa dan perangkatnya akan memutuskan apakah akan membentuk koperasi baru atau memperkuat koperasi yang sudah ada.
“Kepala desa tidak perlu khawatir. Program ini bertujuan memajukan desa, bukan membebani. Jika ada koperasi yang sudah berjalan baik, bisa diperkuat. Kalau belum ada, bisa dibentuk baru,” jelasnya.
Baca Juga: Kemenkop Siap Dukung Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Pedesaan
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi solusi untuk menyerap hasil pertanian langsung dari petani, sekaligus memangkas rantai distribusi kebutuhan pokok. Dengan begitu, harga sembako di desa bisa lebih stabil dan tidak lagi bergantung pada tengkulak.
“Kita ingin memastikan hasil pertanian desa langsung diserap koperasi dan kebutuhan pokok warga bisa dipenuhi tanpa harus melewati perantara yang mempermainkan harga,” tegas Zulkifli.
Dengan target besar ini, keberhasilan program akan sangat bergantung pada koordinasi yang efektif antar-kementerian serta peran aktif masyarakat desa. Jika berjalan sesuai rencana, Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi tulang punggung ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing. (tim)













