EKSPOSTIMES.COM- Penjabat Walikota Manado Clay Dondokambey, dan Direktur Utama PD Pasar Manado Lucky Senduk, diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Insentif Fiskal (DID) Sulawesi Utara.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai ketidakwajaran dalam penggunaan dana tersebut.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa 22 Oktober 2024, Dondokambey hadir dengan mengenakan kemeja formal, sedangkan Senduk tampak lebih santai dengan kaos hitam.
Keduanya menjalani pemeriksaan terpisah. Senduk menyatakan bahwa dirinya hanya dimintai klarifikasi mengenai sistem penagihan di PD Pasar serta waktu pengangkatannya sebagai direktur.
Namun, saat ditanya mengenai dugaan kasus, ia menghindar dengan jawaban singkat, “Belum-belum.”
Hingga petang, Dondokambey masih belum keluar dari ruang penyidik, sementara proses pemeriksaan terus berlangsung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan awal.
“Ini merupakan langkah preventif berdasarkan laporan masyarakat terkait pengelolaan DID, yang merupakan bagian dari upaya penekanan inflasi dan dimasukkan dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara,” jelas Saragih didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Tamsil.
Ia menambahkan bahwa dana tersebut belum disalurkan, dan penyidik tengah berusaha mendapatkan informasi dari semua pihak yang terkait, termasuk calon penyedia sembako.
Penyelidikan ini mencerminkan komitmen Polda Sulut dalam menangani dugaan penyimpangan dana publik secara serius, seiring dengan meningkatnya harapan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, khususnya di Manado dan wilayah Sulawesi Utara. (tim)









