EKSPOSTIMES.COM- Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap musisi senior Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Fariz saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan.
“Benar, inisial FRM diamankan,” ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Namun, Andri belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti yang disita dari musisi legendaris tersebut.
Dalam foto yang beredar, Fariz RM tampak mengenakan kaus putih dan celana jeans. Wajahnya terlihat lesu saat digiring oleh petugas Satres Narkoba menuju ruang pemeriksaan. Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan dari musisi yang dikenal lewat tembang hit ‘Sakura’ itu.
Nama Fariz RM bukanlah sosok baru dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Musisi yang telah malang melintang di industri musik Indonesia ini tercatat beberapa kali berurusan dengan hukum terkait kasus serupa.
Kasus pertama terjadi pada Minggu, 28 Oktober 2007. Fariz ditangkap di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Delapan tahun berselang, pada 2015, Fariz kembali ditangkap saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Saat itu, polisi menemukan ganja yang tersimpan dalam asbak di atas meja.
Belum kapok, Fariz kembali berurusan dengan aparat hukum untuk ketiga kalinya pada Jumat, 24 Agustus 2018. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
Hingga berita ini diturunkan, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan serta kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
Penangkapan ini kembali menambah daftar panjang musisi Indonesia yang terjerat kasus narkoba. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini. (riz)








