EKSPOSTIMES.COM- Di tengah peliknya situasi di Myanmar, di mana wilayah Myawaddy tak sepenuhnya dikuasai pemerintah Naypyidaw dan lebih banyak berada dalam cengkeraman kelompok etnis bersenjata, diplomasi Indonesia menorehkan keberhasilan besar.
Dalam operasi penyelamatan yang melibatkan berbagai pihak, 569 Warga Negara Indonesia (WNI) korban eksploitasi sindikat online scam berhasil dipulangkan ke tanah air pada 17-19 Maret.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok mengonfirmasi bahwa evakuasi pertama dilakukan pada 17 Maret, dengan 400 WNI berhasil keluar dari Myawaddy dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sehari kemudian melalui jalur Bangkok, Thailand.
Baca Juga: Evakuasi Ratusan WNI Korban Penipuan di Myanmar Berlangsung Dramatis
Gelombang kedua menyusul pada 18 Maret, di mana 169 WNI lagi-lagi berhasil dievakuasi dan tiba dengan selamat di Indonesia pada 19 Maret.
Operasi ini bukan sekadar perjalanan pulang biasa. Rutenya melewati daerah rawan konflik, menyeberangi 2nd Thai-Myanmar Friendship Bridge, yang menghubungkan Myawaddy di Myanmar dengan Mae Sot di Thailand.
Dari sana, para WNI harus menjalani skrining kesehatan sebelum menempuh perjalanan darat selama 10 jam menuju Bandara Don Mueang, Bangkok, sebelum akhirnya diterbangkan ke Indonesia.
Baca Juga: Evakuasi Ratusan WNI Korban Penipuan di Myanmar Berlangsung Dramatis
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, menegaskan bahwa proses evakuasi ini hanya bisa berhasil berkat diplomasi tingkat tinggi yang melibatkan komunikasi intensif dengan otoritas Thailand dan Myanmar.
“Kami menjalin kontak dengan berbagai pihak yang dapat membantu menyelamatkan WNI kita. Proses ini dilakukan melalui jalur resmi, tapi komunikasi tidak hanya dilakukan lewat satu pintu,” ujar Judha, menyinggung kompleksitas negosiasi di lapangan.
Diplomasi ini tidak hanya bertumpu pada hubungan bilateral dengan Thailand, tetapi juga merangkul kerja sama regional dan multilateral, termasuk peran aktif Indonesia di ASEAN dalam upaya memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin canggih dengan penyalahgunaan teknologi.
Pada 2023, Indonesia bahkan mengusulkan ASEAN Leaders’ Declaration on Combating Trafficking in Persons Caused by the Abuse of Technology, yang kemudian diadopsi oleh ASEAN. Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan koordinasi penegakan hukum, perlindungan korban, serta pencegahan kejahatan perdagangan manusia di kawasan.
Kasus online scam ini bukan sekadar penculikan biasa. Para korban umumnya terjebak setelah ditawari pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, hanya untuk menemukan diri mereka dipaksa bekerja dalam kondisi perbudakan digital, diancam, dan disiksa jika mencoba kabur.
Ironisnya, banyak dari korban yang justru direkrut oleh teman atau anggota keluarga sendiri, tanpa mengetahui bahwa mereka sedang mengantar orang terdekat ke jeratan mafia online scam internasional.
Maka, meski pemerintah telah berhasil menyelamatkan ratusan korban, pencegahan tetap menjadi kunci utama agar kejadian serupa tak terus berulang.
“Keluarga harus menjadi benteng pertama. Jangan mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas. Pastikan semua dokumen dan kontrak kerja sudah lengkap sebelum berangkat ke luar negeri,” tegas Judha.
Keberhasilan Indonesia dalam memulangkan 569 WNI dari Myanmar bukan hanya soal menyelamatkan korban, tetapi juga memperlihatkan ketegasan pemerintah dalam melawan mafia perdagangan manusia berbasis teknologi.
Dengan diplomasi yang semakin agresif, strategi 4P (Protection, Prosecution, Prevention, Partnership), serta kolaborasi erat dengan berbagai negara dan organisasi internasional, Indonesia mengirim pesan tegas: tidak ada ruang bagi para pelaku TPPO untuk bersembunyi.
Kini, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa jaringan perdagangan manusia ini benar-benar diberantas hingga ke akarnya. Akankah ini menjadi kemenangan permanen, atau hanya satu babak dalam perang panjang melawan sindikat TPPO? Waktu yang akan menjawab. (tim)













