EKSPOSTIMES.COM- Operasional TNI Angkatan Laut (TNI AL) terancam terganggu akibat beban tunggakan BBM yang mencapai angka fantastis. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan, utang pembayaran BBM kepada PT Pertamina (Persero) kini membengkak hingga Rp5,45 triliun.
Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025), Laksamana Ali tidak menutup-nutupi kondisi tersebut. Ia menyebut, tunggakan BBM menjadi beban berat bagi TNI AL yang bertugas menjaga kedaulatan laut Indonesia.
“Ada tunggakan lama sebesar Rp2,25 triliun, ditambah lagi tagihan baru sebesar Rp3,2 triliun. Ini sangat membebani operasional kami. Kami berharap ada pemutihan atas utang ini,” tegas Ali di hadapan para wakil rakyat.
Ali menjelaskan, BBM bukan hanya untuk menggerakkan kapal perang saat berlayar. Bahkan saat kapal bersandar, sistem vital seperti listrik, pendingin udara (AC), dan peralatan elektronik tetap harus menyala untuk menjaga kesiapan tempur.
“Kalau AC dan sistem listrik kapal dimatikan, suhu panas akan merusak alat-alat elektronik sensitif di kapal perang. Ini bisa menurunkan kesiapan tempur kita,” papar Ali, memperjelas betapa kritisnya kebutuhan energi di armada laut.
Dalam kesempatan itu, Laksamana Ali juga menyoroti ketidakadilan harga BBM yang dikenakan pada TNI AL. Saat ini, TNI AL masih membeli BBM dengan harga industri, berbeda dengan Polri yang mendapatkan skema harga khusus atau subsidi.
“Kami harap perlakuan terhadap TNI AL bisa disamakan, karena tugas kami menjaga laut seluas ini membutuhkan suplai energi yang stabil dan terjangkau,” imbuhnya.
Sebagai solusi, KSAL mengusulkan pengelolaan kebutuhan BBM TNI AL dialihkan ke Kementerian Pertahanan. Dengan pengelolaan terpusat dan pemberian subsidi, pengadaan BBM bisa lebih efisien dan memastikan kesiapan operasi kapal perang (KRI) di seluruh perairan Nusantara.
Usulan KSAL mendapat sambutan serius dari anggota Komisi I DPR RI. Mereka menilai masalah ini sangat mendesak dan harus segera dicarikan solusi bersama Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: 1.728 Prajurit TNI AD Siap Bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan
Pengamat pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, juga menilai wajar permintaan pemutihan utang dan subsidi BBM untuk TNI AL.
“BBM untuk TNI AL digunakan untuk operasi pertahanan, bukan untuk tujuan komersial. Negara wajib mendukung penuh kebutuhan energi militer, terutama di matra laut,” ungkap Fahmi saat dihubungi terpisah.
Ia menambahkan, kapal perang modern bergantung penuh pada ketersediaan energi untuk menjaga operasional sistem navigasi, radar, komunikasi, hingga persenjataan canggih yang ada di dalamnya.
Dengan utang BBM yang membengkak, TNI AL menghadapi ancaman serius terhadap kesiapan operasionalnya. Pemerintah diharapkan segera merespons usulan KSAL, agar misi menjaga kedaulatan laut Indonesia tetap berjalan optimal tanpa terkendala masalah logistik energi.
TNI AL, sebagai garda terdepan pertahanan maritim nasional, membutuhkan dukungan penuh, termasuk dalam hal pasokan bahan bakar, agar Indonesia tetap berjaya di lautan. (tim)








