EKSPOSTIMES.COM – Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) kembali mengguncang publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT) bos besar sekaligus Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) dan Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).
Kabar penetapan ini mencuat setelah Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi langkah hukum Rudy Tanoe yang mengajukan praperadilan atas status tersangkanya.
“KPK menghormati hak hukum saudara BRT dalam pengajuan praperadilan,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Langkah praperadilan itu diajukan Rudy ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Agustus 2025. Ia meminta agar penetapan tersangka terhadap dirinya dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.
Kasus bansos di Kemensos sejatinya bukan perkara baru. KPK telah menelisik jalur hitam penyaluran bansos sejak Desember 2020, ketika nama mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mencuat dalam skandal suap bansos Jabodetabek. Skandal itu membuka pintu pengusutan lebih dalam hingga bermuara pada dugaan penyalahgunaan dana bansos beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020–2021.
Tidak berhenti di sana, pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di Jabodetabek. Sejak itu, lingkaran kasus terus melebar.
Baca Juga: Korupsi Bansos Kembali Terkuak: KPK Bongkar Skandal Rp200 Miliar, Nama Kakak Hary Tanoe Terseret
Puncaknya, pada 19 Agustus 2025, KPK mengeluarkan kebijakan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang yang diduga terkait perkara pengangkutan bansos Kemensos, yakni:
- Edi Suharto (ES), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
- Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Komisaris Utama PT DNR Logistics/Dirut PT Dosni Roha Indonesia.
- Kanisius Jerry Tengker (KJT), Dirut DNR Logistics 2018–2022.
- Herry Tho (HER), Direktur Operasional DNR Logistics 2021–2024.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penetapan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan perkara bansos beras. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp200 miliar.
Kini, fokus publik tertuju pada langkah hukum Rudy Tanoe. Pengajuan praperadilan oleh taipan logistik itu diyakini akan menjadi babak panas pertarungan hukum yang mempertemukan kepentingan bisnis, politik, dan penegakan hukum di meja hijau.
Kasus bansos yang pernah mengguncang kabinet kini kembali menyeret nama besar. Satu hal yang pasti: drama hukum ini belum mencapai puncaknya, dan rakyat menunggu apakah KPK mampu membuktikan dugaan korupsi besar-besaran yang menelan uang rakyat di masa pandemi. (*/tim)










