EKSPOSTIMES.COM- Mabes Polri menjadi tempat pertemuan penting antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran masing-masing lembaga.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama strategis dalam pemberantasan korupsi, terutama dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih menjadi tantangan besar.
Dalam pertemuan tersebut, Setyo Budiyanto menekankan pentingnya sinergi antara KPK dan Polri untuk menciptakan langkah-langkah pemberantasan korupsi yang lebih terintegrasi. Menurutnya, upaya ini mencakup berbagai dimensi, mulai dari edukasi hingga penindakan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat strategi pemberantasan korupsi di berbagai sektor. Kortas Tipikor Polri, misalnya, tidak hanya difokuskan pada penindakan, tetapi juga memperkuat pendidikan dan pencegahan korupsi,” ungkap Setyo.
Setyo juga menyoroti perlunya dukungan dari semua pihak untuk meningkatkan IPK Indonesia, yang menjadi indikator utama dalam menilai keseriusan negara dalam memberantas korupsi.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik audiensi ini dan menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat kolaborasi dengan KPK. Ia menjelaskan bahwa kehadiran Kortas Tipikor bertujuan untuk mendukung, bukan menggantikan peran lembaga lainnya.
“Kortas Tipikor hadir sebagai penguat sinergi antara Polri dan KPK. Kami berkomitmen menciptakan sistem pemberantasan korupsi yang lebih cepat dan efektif,” tegas Kapolri.
Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) dengan KPK untuk memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab kedua institusi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja di lapangan.
“Kami optimis, dengan kepemimpinan baru di KPK dan kerjasama yang semakin erat, masyarakat akan merasakan dampak positif dari langkah-langkah bersama ini,” ujarnya.
Audiensi ini juga menjadi awal dari berbagai rencana strategis yang akan dilanjutkan melalui diskusi dan pertemuan di masa mendatang. Kedua lembaga berkomitmen untuk memenuhi harapan masyarakat Indonesia dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI yang menginginkan pemberantasan korupsi dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek pencegahan hingga penindakan. (rizky)











