EKSPOSTIMES.COM – Gelombang besar pengusutan korupsi kembali mengguncang tanah air. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita sederet barang bukti bernilai fantastis terkait dugaan korupsi penetapan kuota haji tahun 2023–2024. Bukan hanya tumpukan uang asing, tetapi juga mobil mewah hingga sebidang-sebidang tanah yang menyingkap aroma busuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan, penyidik berhasil mengamankan uang tunai sebesar 1,6 juta dolar Amerika Serikat setara dengan Rp26 miliar.
“Penyidik juga telah menyita empat mobil dan aset berupa tanah dan bangunan sebanyak lima bidang,” tegas Budi saat konferensi pers, Selasa (2/9/2025).
Namun, Budi memilih bungkam ketika ditanya dari tangan siapa barang-barang tersebut disita? Ia hanya menekankan, penyitaan dilakukan dalam beberapa kali, sebagian besar setelah penggeledahan di lokasi-lokasi yang kini menjadi perhatian publik.
“Penyitaan dilakukan dalam beberapa kali. Termasuk ketika penggeledahan,” ujarnya, singkat.
Kasus ini bermula dari penyelidikan penyimpangan pengelolaan kuota haji 2023. Kala itu, Indonesia memperoleh tambahan kuota hingga 20.000 jemaah. Sesuai amanat Undang-Undang, proporsi kuota seharusnya 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, fakta di lapangan justru terbalik, kuota dipangkas tak adil, menjadi 50% untuk reguler dan 50% untuk haji khusus.
Skema janggal inilah yang membuka celah permainan. Dugaan kuat, ada tangan-tangan gelap yang memperjualbelikan kesempatan suci demi keuntungan pribadi. Sebuah praktik yang bukan hanya melawan hukum, tetapi juga menodai ibadah yang seharusnya bersih dari kepentingan duniawi.
KPK kini telah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah mendalami kemungkinan adanya aliran dana mencurigakan, khususnya terkait penambahan kuota haji khusus.
“Kami terus menelusuri potensi keterlibatan pihak lain dan ke mana saja uang ini mengalir,” ujar Budi.
Kasus ini sontak menyulut emosi publik. Di tengah harapan jutaan umat Islam Indonesia untuk bisa berangkat haji, ternyata ada dugaan mafia yang tega mengutak-atik jatah kuota demi memperkaya diri. Bagi banyak orang, penyimpangan ini bukan sekadar tindak pidana, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap nilai keadilan sosial dan ibadah suci.
Kini, sorotan mata rakyat tertuju pada KPK. Publik menanti apakah lembaga antikorupsi itu mampu membongkar seluruh aktor di balik praktik gelap ini, sekaligus memberi pesan keras, jangan sekali-kali bermain-main dengan kuota haji, karena di balik angka itu tersimpan doa dan harapan umat. (Sin/tim)










