EKSPOSTIMES.COM- Praktik politik uang kembali mencoreng proses demokrasi di Sulawesi Utara. Aparat gabungan yang dipimpin Aiptu I Komang Arnold, SE dari Unit Intel Dumoga Barat berhasil menggagalkan dugaan aksi tersebut di Desa Werdhi Agung Timur, Kecamatan Dumoga Tengah, Sabtu (23/11/2024).
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya dugaan pengiriman barang untuk memengaruhi pemilih. Tim segera bergerak dan menghentikan sebuah kendaraan jenis Avanza biru metalik berpelat nomor DB 4054 D, yang dikemudikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bolaang Mongondow I Wayan Mudiasa, S.Pd., M.Pd., bersama dua rekannya, Meira Mokodompit dan Nurhani Mokodompit.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa, 199 amplop berisi uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, enam bal baju kampanye pasangan calon nomor urut 3, Limi Mokodompit-Welti Komaling (LM-WK) untuk Pilkada Bolmong dan Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT) untuk Pilgub Sulut, lampiran data penerima uang, serta tiga unit handphone berbagai merek.
Mereka diamankan karena tidak mampu menunjukkan dokumen resmi yang membenarkan kepemilikan barang-barang tersebut. Dari hasil interogasi awal, uang tersebut direncanakan untuk mendukung serangan fajar, yaitu pembagian uang kepada masyarakat demi memenangkan pasangan calon nomor 3.
Menurut aparat, aksi ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan Pemilu, yang bertujuan memengaruhi pemilih dalam Pilkada dan Pilgub pada 27 November 2024 mendatang.
“Temuan ini mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap aturan Pemilu. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk menelusuri keterlibatan pihak lain,” ungkap Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir, SH., SIK., MM dalam laporannya ke Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H.
Saat ini kata Kapolres, ketiga terduga pelaku ditahan di Polsek Dumoga Barat, sementara barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga berkoordinasi dengan Panwascam Dumoga Tengah untuk memastikan penanganan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Laporan resmi telah disampaikan kepada Kapolda Sulut guna memastikan pengawasan lebih ketat terhadap potensi pelanggaran serupa di wilayah lainnya.
“Pemilu adalah wujud kedaulatan rakyat, dan kami berkomitmen untuk menjaga prosesnya tetap bersih, jujur, dan adil,” tegas Kapolres. (tim)












