EKSPOSTIMES.COM- Dalam sebuah langkah tegas untuk mengembalikan aset negara yang dirampas oleh koruptor, Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) bersama Kejaksaan Negeri Klungkung berhasil melelang sejumlah barang rampasan negara atas nama mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra. Total hasil lelang mencapai angka fantastis Rp6,04 miliar, yang langsung disetorkan ke kas negara.
Lelang yang digelar secara elektronik pada Jumat (8/8) ini bukan sekadar aktivitas biasa. Ini adalah babak penting dalam perjuangan panjang menuntaskan kasus korupsi yang mengguncang Bali, khususnya Klungkung, di mana I Wayan Candra terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang berdasarkan Putusan Mahkamah Agung tahun 2016.
“Percepatan penyelesaian barang rampasan negara adalah langkah strategis dalam pemulihan keuangan negara dan optimalisasi penerimaan negara,” tegas Kepala BPA Kejagung, Amir Yanto, dalam keterangannya di Jakarta.
Baca Juga: Masa Depan Sritex di Ujung Tanduk, Lelang ke BUMN atau Gulung Tikar?
Salah satu objek yang berhasil terjual adalah sebidang tanah kosong seluas 9.450 meter persegi di Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, yang laku senilai Rp3,5 miliar. Selain itu, tiga bidang tanah berikut bangunan ruko di kawasan strategis Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, juga laku Rp2,54 miliar. Aset-aset ini menjadi simbol nyata keberhasilan aparat dalam merebut kembali harta yang pernah dicuri dari rakyat.
Namun, perjuangan ini belum sepenuhnya tuntas. Beberapa aset masih belum menemukan pembeli. Di antaranya sebidang tanah seluas 14.200 meter persegi di Dusun Pasekan dan tanah sawah di Dusun Tojan Klud, serta sejumlah bidang tanah lainnya yang akan kembali dilelang dalam waktu dekat.
“Lelang ini dilakukan secara terbuka dan transparan, tanpa kehadiran fisik peserta, melalui sistem elektronik e-Auction di laman resmi,” jelas Amir Yanto.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Lelang Frekuensi 1,4 GHz untuk Akselerasi Internet Cepat di Indonesia
Kisah ini mengingatkan kita bahwa di balik angka miliaran yang terkumpul, ada pertarungan hukum dan administrasi yang rumit, penuh tantangan, dan butuh keteguhan hati.
Namun, semangat penegakan hukum tetap membara, memastikan para koruptor tidak bisa bersembunyi di balik harta rampasan yang seharusnya kembali untuk kemakmuran rakyat. (*/tim)







