Hukum & Kriminal

Kasus Tas Ramah Lingkungan Rp2,5 Miliar Jadi Perhatian Publik, Penyidik Dimutasi Tuai Kecurigaan

×

Kasus Tas Ramah Lingkungan Rp2,5 Miliar Jadi Perhatian Publik, Penyidik Dimutasi Tuai Kecurigaan

Sebarkan artikel ini
PROYEK tas ramah lingkungan ini menelan anggaran Rp2,5 miliar. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan di Kabupaten Minahasa berbanderol Rp2,5 miliar kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) menyerukan agar Polres Minahasa segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus ini yang sempat terhenti akibat mutasi penyidik utama.

Menurut LAKRI, penanganan kasus ini merupakan ujian penting bagi kepolisian dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap penegakan kebenaran dan keadilan. Mutasi penyidik dianggap dapat menimbulkan kesan negatif di masyarakat, khususnya terkait adanya potensi intervensi dalam proses hukum.

“Awalnya kasus ini berjalan baik hingga tahap krusial, namun kemudian tersendat akibat pemindahan penyidik. Kami mendesak Kapolda untuk segera menunjuk penyidik baru dan melanjutkan proses hukum agar tidak terhenti di tengah jalan,” tegas Jamel Omega Lahengko, Wakil Ketua Tim 7 Intelijen dan Investigasi LAKRI, Sabtu (9/11/2024).

Selain itu, LAKRI juga meminta kepolisian untuk lebih transparan dalam mengungkap hambatan yang dihadapi dalam penanganan kasus ini, guna mencegah timbulnya spekulasi negatif di masyarakat.

Kasus ini telah menjadi perhatian khusus sejak awal penyelidikan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Minahasa pada periode 2020-2021. Dugaan markup harga yang cukup signifikan dalam proyek pengadaan tas ramah lingkungan ini telah memicu kecurigaan di masyarakat.

Sebuah video berdurasi 8 menit 44 detik yang menampilkan pengaduan Aipda Vicky Aristo Katiandago, mantan penyidik kasus ini, kepada Kapolri turut menggegerkan masyarakat. Aipda Vicky menyebut mutasinya terkait langsung dengan penyelidikan kasus tas ramah lingkungan, mengisyaratkan adanya tekanan eksternal dalam proses hukum.

Dengan sorotan publik yang kian meningkat, LAKRI berharap Polres Minahasa dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan efek jera terhadap praktik korupsi serupa di masa mendatang. (rizky/len)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *