Nasional

Jaksa Agung dan Menteri Pertanian Bahas Pengawasan Proyek Strategis Nasional

×

Jaksa Agung dan Menteri Pertanian Bahas Pengawasan Proyek Strategis Nasional

Sebarkan artikel ini
JAKSA Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman beserta jajaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (16/12/2024).

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi terkait pengawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor pertanian, termasuk pengadaan alat produksi dan distribusi sarana pertanian.

Jaksa Agung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya dalam pelaksanaan PSN di Kementerian Pertanian.

“Kejaksaan akan menindak tanpa pandang bulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan alat produksi pertanian,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat program swasembada pangan nasional, khususnya untuk komoditas beras dan jagung.

“Kami membahas anggaran besar terkait sarana produksi pupuk sebesar Rp54 triliun, serta pengadaan alat produksi pertanian senilai Rp10-15 triliun. Ini membutuhkan pengawalan hingga ke kelompok tani,” ujar Menteri Amran.

Ia menyoroti pentingnya pengawasan hingga tingkat petani, mengingat program semacam ini sering kali menjadi sasaran oknum yang meminta bayaran ilegal.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pertanian juga meminta dukungan penuh dari Kejaksaan, terutama melalui sinergi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Tindak Pidana Umum, dan Intelijen, untuk memastikan program berjalan tanpa gangguan.

“Kami butuh kolaborasi dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi agar program ini sukses,” tambahnya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Kejaksaan Agung, seperti Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Pusat Penerangan Hukum, serta Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan kelancaran implementasi Proyek Strategis Nasional di sektor pertanian, sekaligus mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat. (rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *