EKSPOSTIMES.COM- Aksi demo Hari Buruh atau May Day 2025 di Semarang berubah ricuh dan menyisakan luka mendalam bagi aparat kepolisian. Seorang anggota intelijen polisi, Brigadir Eka Zidan, nyaris menjadi korban serius setelah disandera sekelompok massa saat kericuhan pecah di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Kepolisian kini bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, memastikan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap identitas dan motif pelaku penyanderaan terhadap Brigadir Eka.
“Kami belum mengetahui siapa pelakunya. Penyelidikan masih berjalan intensif,” tegas Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (3/5/2025).
Unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai berubah jadi bentrokan ketika massa buruh dan mahasiswa memaksa Gubernur untuk hadir menemui mereka. Ketika tuntutan tidak dipenuhi, aksi lempar batu dan botol menghujani aparat, memaksa polisi membalas dengan gas air mata.
Dalam situasi kacau itulah, Brigadir Eka yang tengah menjalankan misi pemantauan secara tertutup ditarik paksa ke dalam kerumunan oleh kelompok tidak dikenal. Ia diduga disandera selama beberapa saat sebelum akhirnya berhasil dievakuasi dan kini sedang dalam masa pemulihan akibat luka ringan.
Tak tinggal diam, pihak kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan penyerangan aparat. Mereka adalah Muhammad Akmal Sajid (22), warga Kalimantan Barat, Kemal Maulana (19), warga DKI Jakarta, Aftha Diaulhaq (22), warga DKI Jakarta, Afrizal (19), warga Semarang, Mohammad Jovan (19), warga Banten, dan Abdullah Zico (22), Semarang.
Dari hasil penyelidikan, lima dari mereka diketahui masih berstatus mahasiswa aktif dari berbagai perguruan tinggi, sedangkan satu lainnya merupakan pengangguran.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 214 subsider Pasal 170 KUHP, karena dianggap melawan aparat negara dan merusak fasilitas umum secara kolektif. Mereka menghadapi ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi jika menyasar petugas yang sedang menjalankan tugas,” tegas Kapolrestabes.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu, botol kaca, bendera organisasi, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Tak hanya itu, aparat juga memburu kemungkinan keterlibatan kelompok anarko yang ditengarai berperan dalam mengompori kericuhan.
“Kami mendalami keberadaan kelompok anarko dan pengacau lainnya yang diduga ikut terlibat,” ungkap Syahduddi.
Pihak berwajib mengimbau masyarakat, khususnya massa aksi, agar menyampaikan pendapat secara damai dan sesuai prosedur hukum. Kepolisian menegaskan bahwa unjuk rasa yang mengarah pada kekacauan dan ancaman keselamatan publik akan ditindak tegas.
Penyelidikan kasus ini masih terus bergulir. Polisi membuka kanal pengaduan bagi warga yang memiliki informasi seputar pelaku penyanderaan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan. (*/tim)












