EKSPOSTIMES.COM– Hari Pers Nasional (HPN) 2025 akan diperingati pada Minggu, 9 Februari 2025, dengan Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai tuan rumah. Tahun ini, HPN mengusung tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”, menegaskan peran media dalam mendukung sektor pangan nasional.
Peringatan HPN setiap 9 Februari bertepatan dengan hari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang didirikan pada 9 Februari 1946. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985, yang menegaskan bahwa pers nasional harus berkembang sebagai media yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila.
Sebagai bagian dari identitas HPN tahun ini, logo yang diperkenalkan menggambarkan bekantan (Nasalis larvatus) mengenakan pakaian adat Kalimantan Selatan. Bekantan digambarkan memegang seikat padi di tangan kiri dan pena di tangan kanan, serta mengenakan laung, ikat kepala khas suku Banjar.
Makna dari logo ini cukup mendalam yakni Padi melambangkan peran pers dalam menjaga ketahanan pangan dan kemandirian bangsa, Pena merepresentasikan komitmen insan pers terhadap kebebasan, profesionalisme, dan kecerdasan, serta Laung Banjar dengan motif Galung Pancar Matahari melambangkan keteguhan, kebaikan, dan keberuntungan.
Bekantan sendiri merupakan hewan endemik Kalimantan yang saat ini berstatus terancam punah (Endangered/EN), sehingga keberadaannya dalam logo juga menjadi pengingat pentingnya konservasi satwa liar.
HPN diperingati setiap tahun dengan lokasi bergilir di berbagai provinsi di Indonesia. Tahun 2024, perayaannya digelar di Jakarta, sementara pada 2023, Sumatera Utara menjadi tuan rumah.
Dengan slogan “Kalsel Gerbang Logistik Kalimantan”, peringatan HPN 2025 di Kalimantan Selatan diharapkan dapat menyoroti peran strategis daerah ini dalam distribusi pangan di Pulau Kalimantan, sejalan dengan tema besar tentang ketahanan pangan.
Melalui HPN 2025, pers diharapkan semakin berperan dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam mengedukasi masyarakat tentang ketahanan pangan serta menjaga profesionalisme dan kebebasan pers di Indonesia. (tirto/rizky)













