EKSPOSTIMES.COM- Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selfanus, menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulut terkait dugaan korupsi dana fiskal dan dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.
Usai menghadiri rapat paripurna serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di Kantor DPRD, Selasa 4 Maret 2025, Yulius dengan tegas menyatakan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa tekanan dan intervensi dari pihak mana pun.
“Saya tidak bisa dan tidak akan mengintervensi. Biarkan hukum berjalan sesuai mekanismenya,” tegas Yulius, yang akrab disapa YSK.
Baca Juga: Gubernur Sulut Pimpin Aksi Bersih-Bersih Eceng Gondok di Danau Tondano, Target Rampung Tiga Bulan
Menurutnya, sebagai negara hukum, Indonesia wajib memastikan bahwa setiap proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Ia bahkan mendorong agar prosesnya bisa segera dituntaskan.
“Kalau bisa, lebih cepat lebih baik. Jangan sampai ada spekulasi liar di masyarakat yang justru memperkeruh suasana,” ujarnya.
YSK juga mengingatkan masyarakat agar tidak buru-buru menghakimi pejabat yang sedang diperiksa dalam kasus ini.
“Pemeriksaan bukan berarti mereka bersalah. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan, bukan otomatis menjadi tersangka. Yang bisa menyatakan seseorang bersalah hanya hakim di pengadilan,” tandasnya.
Sejumlah pejabat Pemprov Sulut diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana fiskal dan dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan penyidik terus mengumpulkan bukti serta keterangan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Gubernur Sulut Yulius Selvanus Ingatkan ASN Tinggalkan Politik, Fokus pada Pengabdian
Gubernur berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh opini liar. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti bersalah, namun juga tidak ingin ada pihak yang dirugikan akibat salah persepsi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
“Mari kita percayakan kepada aparat penegak hukum. Yang salah harus bertanggung jawab, tapi jangan sampai ada pihak yang dihukum hanya karena opini,” pungkasnya. (riz)












