EKSPOSTIMES.COM- Sebuah upaya penyelundupan narkotika berujung kegagalan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali. Seorang warga negara Argentina, berinisial GE, ditangkap aparat Bea Cukai setelah kedapatan membawa kokain seberat 323,76 gram dengan cara yang tak lazim, yaitu dibungkus kondom dan direkatkan dengan lakban ke tubuhnya.
GE, seorang wanita berusia 46 tahun yang berprofesi sebagai penata rambut, tiba di Bali dari Dubai, Uni Emirat Arab, pada Selasa (25/3) sekitar pukul 18.00 WITA. Namun, langkahnya terhenti saat petugas yang telah melakukan analisis intelijen mendapati sesuatu yang mencurigakan.
Menurut Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, barang bukti beserta pelaku kini telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk yang dibawanya dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain,” ungkapnya di Denpasar, Rabu.
Baca Juga: Musnahkan 849 Kg Narkoba, BNN Selamatkan Ratusan Ribu Nyawa
Dari hasil penyelidikan awal, petugas mencurigai adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika ini. GE disebut telah dijanjikan imbalan sebesar 3.000 dolar AS untuk membawa paket kokain dari Meksiko ke Bali.
Operasi gabungan antara Bea Cukai dan BNNP Bali kini tengah bergerak untuk menelusuri lebih dalam siapa pihak yang menunggu barang haram tersebut di Pulau Dewata.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia, tetap menjadi incaran sindikat narkotika internasional.
Namun, aparat penegak hukum terus meningkatkan kewaspadaan untuk memastikan bahwa surga wisata ini tak berubah menjadi ladang peredaran barang haram.
Operasi lanjutan pun telah disiapkan, membuktikan bahwa perang melawan narkotika di Bali masih jauh dari kata usai. (tim)













