NasionalPolitik & Pemerintahan

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rahmatawarta Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya

×

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rahmatawarta Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya

Sebarkan artikel ini
Isa Rachmatarwata mengenakan rompi Tanahan Kejaksaan

EKSPOSTIMES.COM– Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Isa Rahmatawarta (IR), yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

“Yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Menurut Abdul Qohar, Isa Rahmatawarta diduga terlibat dalam praktik yang menyebabkan kerugian negara terkait pengelolaan keuangan Jiwasraya. Bukti yang ditemukan menguatkan bahwa dugaan tindak pidana terjadi saat Isa menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi di Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) pada periode 2006-2012.

Berdasarkan hasil pemeriksaan investigasi terkait penghitungan kerugian negara dalam pemulihan keuangan Jiwasraya pada 2008-2018, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 16,8 triliun.

Untuk kepentingan penyidikan, Isa Rahmatawarta resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Terhadap tersangka, pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung,” tutup Abdul Qohar.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan perusahaan asuransi plat merah dan menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menindak pelaku korupsi di sektor keuangan negara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *