Hukum & Kriminal

Budi Arie Bantah Keras Tuduhan Terima Komisi Judi Online: Narasi Jahat, Tak Ada Bukti Aliran Dana

×

Budi Arie Bantah Keras Tuduhan Terima Komisi Judi Online: Narasi Jahat, Tak Ada Bukti Aliran Dana

Sebarkan artikel ini
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi memberikan klarifikasi atas tuduhan penerimaan komisi dari praktik judi online.
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi memberikan klarifikasi atas tuduhan penerimaan komisi dari praktik judi online.

EKSPOSTIMES.COM- Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi angkat suara menanggapi tudingan serius yang menyeret namanya dalam kasus perlindungan situs judi online (judol) yang melibatkan sejumlah oknum di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia menyebut tuduhan menerima 50 persen komisi dari praktik ilegal itu sebagai fitnah keji dan tidak berdasar.

“Itu narasi jahat yang menyerang integritas dan nama baik saya. Tidak ada aliran dana, tidak ada kesepakatan. Fitnah itu sepenuhnya karangan mereka,” tegas Budi Arie, dalam pernyataan tertulis, Senin (19/5).

Baca Juga: Kadis Kominfo Kalbar dan Rekanan Ditahan Kejari Pontianak, Terlibat Korupsi Proyek Serat Optik Rp3 Miliar

Budi yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kominfo, kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, menilai tudingan tersebut hanya upaya tersangka untuk mencari perlindungan dengan menjual namanya ke publik.

Tak tinggal diam, Budi justru menantang publik untuk memeriksa rekam jejak digitalnya selama menjabat. Ia mengklaim telah berperan aktif dalam memberantas ribuan situs judi online, bukan sebaliknya.

“Kalau mau fair, buka saja rekam digitalnya. Saya yang paling gencar menutup dan memberantas situs judol saat menjabat di Kominfo,” kata dia.

Budi membeberkan tiga poin utama yang menurutnya menguatkan posisi tak bersalahnya.

Pertama, ia menegaskan tidak pernah menerima informasi atau diajak dalam kesepakatan jatah 50 persen oleh para tersangka.

“Kalau mereka sampai bicara ke saya soal itu, pasti saya laporkan ke polisi saat itu juga,” sebutnya.

Kedua, Budi mengaku baru mengetahui praktik perlindungan judol tersebut setelah kasus ini mencuat dan ditangani penyidik.

Ketiga, ia menegaskan, tidak sepeser pun uang dari praktik itu mengalir ke dirinya.

“Ini yang paling penting. Tak ada dana. Bagi saya, itu sudah cukup sebagai bukti utama,” katanya.

Nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5). Dalam dakwaan disebut adanya pembagian komisi dari tarif perlindungan situs-situs judol sebesar Rp8 juta per situs.

Rinciannya, 50 persen disebut untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen Apriliantony, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.

Namun, Budi membantah keras keterkaitan dengan pembagian tersebut. Meski begitu, ia menyatakan siap bekerja sama penuh dengan penyidik, termasuk bila diperlukan untuk pemeriksaan langsung.

Baca Juga: Kemkomdigi Bekukan Sementara Worldcoin dan WorldID, Diduga Langgar Aturan Sistem Elektronik

“Saya tidak terlibat. Tapi kalau diminta klarifikasi, saya siap. Biarkan hukum berjalan, saya percaya kebenaran akan menemukan jalannya,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Budi Arie berharap masyarakat tidak mudah termakan narasi liar yang beredar dan mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah berjalan.

“Mari jaga ruang publik dari hoaks dan fitnah. Saya percaya hukum bisa bekerja secara profesional dan tuntas,” pungkasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d