EKSPOSTIMES.COM- Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Kapataran, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa, kini menjadi sorotan. Sejumlah proyek yang dibiayai dana ini pada tahun 2022 dan 2023 diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah dicairkan, memunculkan aroma korupsi yang kian menyengat.
Polres Minahasa menyatakan siap mengusut kasus ini hingga tuntas. Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Sos, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi menjadi salah satu prioritas utama, sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Prabowo.
“Jika ada bukti-bukti kuat terkait dugaan penyalahgunaan dana, silakan bawa kepada kami. Kami pastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar AKP Edi, Jumat (22/11/2024).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan dugaan korupsi.
“Korupsi adalah musuh bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat hukum, tetapi seluruh masyarakat. Dengan keberanian dan transparansi, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa proyek Dana Desa di Kapataran terindikasi tidak sesuai anggaran. Pada 2022, proyek pembangunan jalan usaha tani berupa perkerasan lapis sirtu sepanjang 280 meter dengan anggaran Rp44.992.000, serta proyek serupa senilai Rp127.189.000, disebut tidak memenuhi standar. Hal serupa juga terjadi pada betonisasi bahu jalan desa sepanjang 500 meter dengan anggaran Rp89.265.000.
Masalah serupa kembali mencuat pada 2023. Pembangunan talud pasangan batu sepanjang 400 meter dengan anggaran Rp133.616.800, serta dua proyek jalan usaha tani masing-masing senilai Rp140.190.000 dan Rp82.460.000, diduga tidak memberikan hasil yang sesuai dengan jumlah dana yang telah dicairkan.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Desa Kapataran, Hendrik A. Ali, mengklarifikasi bahwa terdapat ketidaksesuaian data terkait panjang proyek. Menurutnya, jalan usaha tani memiliki panjang 230 meter, bukan 280 meter, sementara betonisasi bahu jalan desa sebenarnya 400 meter, bukan 500 meter seperti yang dilaporkan.
Namun, ketika diminta tanggapan lebih lanjut mengenai dugaan penyelewengan dana, Kades Hendrik memilih untuk bungkam.
Dengan langkah tegas yang diambil Polres Minahasa, serta harapan adanya sinergi antara masyarakat dan aparat hukum, kasus ini diharapkan dapat segera terungkap. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk memastikan keadilan ditegakkan dan integritas Dana Desa tetap terjaga. (rizky)












