EKSPOSTIMES.COM- Upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal terus digencarkan aparat kepolisian. Dalam Operasi Berantas Premanisme 2025, Polsek Sangtombolang, jajaran Polres Bolaang Mongondow, berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 1000 liter miras jenis cap tikus yang hendak dikirim dari Sulawesi Utara ke Provinsi Gorontalo, Kamis (8/5) dini hari.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah mobil truk tengah mengangkut miras tanpa izin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sangtombolang Ipda Wahyu Ismail bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan menghadang truk yang melintas tepat di depan Mapolsek sekitar pukul 04.00 WITA.
Baca Juga: Polres Minahasa Sita 75 Botol Captikus Ilegal di Eris, Bagian dari Operasi Premanisme
“Truk itu tampak mencurigakan karena baknya tertutup terpal. Setelah diperiksa, kami temukan tumpukan kardus air mineral. Namun di baliknya terdapat beberapa karung yang ternyata berisi cap tikus dalam kantong-kantong plastik,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan, Jumat (9/5).
Hasil pemeriksaan mengungkap, minuman keras tersebut berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan. Sopir truk berinisial HM (50) mengaku hendak mengirim barang haram itu menuju Provinsi Gorontalo. Seluruh barang bukti langsung diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
Menurut AKBP Hasibuan, pengungkapan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang menjadi bagian integral dari Operasi Berantas Premanisme 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sulut selama bulan Mei ini.
“Operasi ini menargetkan berbagai aksi premanisme seperti pungli, pemerasan, intimidasi, penggunaan senjata tajam, serta peredaran miras tanpa izin. Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat memberikan informasi, sehingga kasus ini cepat diungkap,” jelasnya.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang telah bekerja keras sejak operasi digelar 1 Mei lalu.
Baca Juga: Patroli Malam Polres Minahasa Cegah Kejahatan, Pria Pembawa Badik Diamankan di Desa Pulutan
“Ini baru permulaan. Operasi masih berlangsung hingga 30 Mei. Harus dimasifkan agar hasilnya maksimal. Karena banyak tindakan kriminal yang bermula dari pengaruh miras. Maka kita harus potong mata rantainya,” tegas Kapolda.
Polda Sulut juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan terus melaporkan segala bentuk gangguan keamanan kepada aparat terdekat. Bersama, kita jaga wilayah agar tetap aman, tertib, dan bebas dari pengaruh miras dan aksi premanisme. (tim)











