Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Antam Naik Rp6.000, Didorong Kenaikan Emas Dunia dan Kekhawatiran Ekonomi AS

×

Harga Emas Antam Naik Rp6.000, Didorong Kenaikan Emas Dunia dan Kekhawatiran Ekonomi AS

Sebarkan artikel ini
Harga Emas Antam Naik Rp6.000 Dipicu Kenaikan Emas Dunia dan Kekhawatiran Ekonomi AS
Harga emas Antam mengalami kenaikan Rp6.000 per gram pada perdagangan hari ini, dipengaruhi oleh lonjakan harga emas dunia dan meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi AS.

EKSPOSTIMES.COM — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (29/4/2025). Penguatan ini selaras dengan pergerakan harga emas dunia yang turut merespons dinamika ekonomi Amerika Serikat dan sentimen investor global.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam hari ini dibanderol Rp1.966.000 per gram, naik sebesar Rp6.000 dibanding harga perdagangan sebelumnya yang berada di angka Rp1.960.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam juga naik Rp6.000 menjadi Rp1.815.000 per gram. Buyback adalah harga yang ditawarkan Antam jika konsumen ingin menjual kembali emas batangan mereka ke perusahaan tersebut.

Kenaikan harga emas Antam sejalan dengan pergerakan harga emas global yang pada perdagangan Senin (28/4) naik 0,53% menjadi US$3.337,5 per troy ounce. Meskipun secara mingguan harga emas dunia masih turun tipis 0,12% secara point-to-point, tren jangka pendek menunjukkan kecenderungan menguat.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan Emas Dunia Alami Penurunan di Awal Pekan, Apa Penyebabnya

Pergerakan harga emas dunia kali ini dipengaruhi oleh kekhawatiran pelaku pasar terhadap kondisi ekonomi Amerika Serikat yang masih dibayangi ketidakpastian, terutama setelah diberlakukannya tarif impor baru oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.

Sinyal perlambatan ekonomi AS kian kuat setelah Federal Reserve cabang Dallas merilis data indeks aktivitas manufaktur bulan April yang menunjukkan penurunan tajam ke -38,5. Angka ini merupakan level terendah sejak masa awal pandemi Covid-19 pada Mei 2020.

Sekitar 60% responden dari sektor industri dalam survei tersebut menyebut bahwa tarif impor yang tinggi akan berdampak negatif terhadap bisnis mereka. Di sisi lain, hanya sebagian perusahaan yang mampu menyalurkan beban tambahan tersebut ke konsumen melalui kenaikan harga produk.

“Isu tarif ini kacau, dan kami melihat vendor sudah mulai menaikkan harga. Kami pun akan menaikkan harga di tingkat konsumen,” ujar salah satu responden dari sektor industri percetakan.

Kondisi tersebut membuat investor beralih ke aset lindung nilai seperti emas, terutama di tengah ekspektasi rilis data penting pada Rabu (30/4/2025) waktu Indonesia, yakni data inflasi dan pembacaan pertama pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025 dari AS. Kedua data tersebut akan menjadi acuan penting dalam menentukan arah kebijakan moneter dan prospek pertumbuhan ekonomi Negeri Paman Sam, yang turut berpengaruh terhadap pergerakan harga emas.

Baca Juga: Harga Emas Antam Anjlok Rp21.000 per Gram, Tertekan Gejolak Pasar Dunia

Sementara itu, harga emas batangan Antam bervariasi tergantung pada ukuran pecahannya. Berikut daftar harga emas batangan berdasarkan ukuran pada Selasa (29/4/2025):

  • 0,5 gram: Rp1.033.000
  • 1 gram: Rp1.966.000
  • 2 gram: Rp3.872.000
  • 3 gram: Rp5.783.000
  • 5 gram: Rp9.605.000
  • 10 gram: Rp19.155.000
  • 25 gram: Rp47.762.000
  • 50 gram: Rp95.445.000
  • 100 gram: Rp190.812.000
  • 250 gram: Rp476.765.000
  • 500 gram: Rp953.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.906.600.000

Perlu dicatat, transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk nominal transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan tersebut langsung dikenakan dari total nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan kenaikan harga hari ini, emas Antam tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik di tengah fluktuasi pasar keuangan dan ketidakpastian ekonomi global. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d