EKSPOSTIMES.COM- Harga emas Antam kembali mengukir sejarah. Pada Rabu, 16 April 2025, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk melonjak tajam hingga menyentuh angka fantastis, yaitu Rp1.916.000 per gram. Ini adalah harga tertinggi sepanjang sejarah Indonesia merdeka.
Kenaikan drastis ini bukan hanya mengejutkan para investor, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa tren bullish emas belum akan surut dalam waktu dekat. Harga buyback atau pembelian kembali juga ikut melesat menjadi Rp1.765.000 per gram, naik Rp20.000 dari hari sebelumnya.
Reli harga emas Antam sejalan dengan lonjakan harga emas dunia. Di pasar spot internasional, harga emas ditutup naik 1,2% menjadi US$3.251 per troy ounce pada Selasa malam. Sepanjang tahun 2025 ini saja, emas telah terapresiasi 23,57%. Jika ditarik ke belakang selama 12 bulan, kenaikannya mencapai 36,42%.
Faktor utama pendorong harga emas global adalah meningkatnya ketegangan geopolitik dan ancaman perang dagang jilid baru. Pemerintah Amerika Serikat saat ini tengah mempertimbangkan kebijakan pembatasan impor semikonduktor dan produk farmasi, yang memicu spekulasi pasar akan hadirnya tarif bea masuk baru.
“Situasi ini bisa memicu reaksi berantai dari mitra dagang global dan memanaskan tensi perdagangan internasional,” ujar analis pasar uang, Ibrahim Assuaibi.
Kondisi tersebut membuat emas kembali jadi primadona aset safe haven, terutama di tengah bayang-bayang resesi dan ketidakpastian ekonomi global.
Beberapa institusi keuangan global bahkan memproyeksikan lonjakan harga emas belum akan berhenti. Goldman Sachs memperkirakan harga emas bisa menyentuh US$4.000 per troy ounce pada pertengahan 2026. Sementara itu, Ibrahim Assuaibi memprediksi harga bisa mencapai US$3.600 pada akhir 2025.
Baca Juga: Harga Emas Turun Usai Cetak Rekor Tertinggi, Saatnya Cuan atau Akumulasi?
Update Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (16 April 2025)
- 0,5 gram: Rp1.008.000
- 1 gram: Rp1.916.000
- 2 gram: Rp3.772.000
- 3 gram: Rp5.633.000
- 5 gram: Rp9.355.000
- 10 gram: Rp18.655.000
- 25 gram: Rp46.512.000
- 50 gram: Rp92.945.000
- 100 gram: Rp185.812.000
- 250 gram: Rp464.265.000
- 500 gram: Rp928.320.000
- 1.000 gram: Rp1.856.600.000
Mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, dikenakan pajak 1,5% (NPWP) dan 3% (non-NPWP), yang langsung dipotong dari total nilai transaksi. (tim)













