EKSPOSTIMES.COM- Kasus dugaan penggunaan uang palsu oleh artis kolosal Sekar Arum Widara di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, terus bergulir.
Fakta-fakta baru mulai terkuak, termasuk pengakuan mengejutkan dari sang artis bahwa uang palsu yang digunakannya berasal dari “seorang teman” yang kini tengah diburu polisi.
Kepada penyidik, Sekar Arum mengaku tak memproduksi uang palsu itu sendiri. Dalam pemeriksaan, ia menyebut mendapat uang tersebut dari seseorang yang diklaim sebagai temannya.
Namun, pengakuan itu masih simpang siur dan berubah-ubah, membuat polisi harus ekstra cermat dalam menyusun puzzle peredaran uang palsu ini.
Baca Juga: Sekar Arum Ditangkap Gunakan Uang Palsu Rp 223 Juta di Mal Kemang, Polisi Telusuri Jaringan Besar
“Katanya dari temannya. Tapi siapa teman itu, di mana keberadaannya, masih kita selidiki,” ungkap Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Insiden bermula pada Rabu, 2 April 2025, ketika Sekar Arum berbelanja di mal bersama pria yang diklaim sebagai suami sirinya, DA. Awalnya, ia berhasil menggunakan uang palsu senilai Rp600 ribu untuk membeli makanan dan minuman ringan.
Namun saat mencoba bertransaksi kembali di toko berbeda, kasir curiga terhadap keaslian uang tersebut. Petugas keamanan yang turun tangan langsung mengamankan Sekar.
“Yang dibeli makanan dan minuman ringan. Tapi ketika transaksi kedua, kasir curiga dan langsung lapor,” ujar Nurma.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri, Proses Penyidikan Masih Berjalan
Penyidik mendapati bahwa keterangan Sekar Arum terkait asal-usul uang palsu tak konsisten. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.
“Statement-nya sempat berubah-ubah. Jadi kita tidak bisa langsung percaya. Penyidik harus jeli karena ini bisa jadi bagian dari jaringan yang lebih luas,” lanjut Nurma.
DA, yang ikut hadir bersama Sekar saat kejadian, juga telah diperiksa. Namun ia membantah mengetahui bahwa uang yang digunakan istrinya adalah palsu.
“Suaminya bilang tidak tahu. Dan si Arum juga bilang, suaminya memang tidak terlibat. Tapi tentu saja semua masih kita dalami,” imbuh Nurma.
Kini, Sekar Arum telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 26 dan 36 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP tentang pemalsuan uang.
Ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara, tergantung sejauh mana keterlibatannya terbukti dalam proses hukum.
Meski pamornya sudah lama meredup, keterlibatan Sekar Arum dalam kasus ini menyorot sisi gelap dunia hiburan. Publik pun bertanya-tanya, sejauh mana pergaulan artis bisa menyeret mereka ke dalam pusaran kejahatan.
Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan profesional, tanpa pandang bulu. Sembari terus memburu teman misterius yang disebut sebagai sumber uang palsu itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima uang tunai. Jika menemukan uang mencurigakan, segera lapor ke pihak berwajib.
“Masyarakat harus hati-hati. Jangan asal terima uang, apalagi dari orang yang tak dikenal,” tutup Nurma. (tim)











