EKSPOSTIMES.COM- Dunia hiburan kembali diguncang skandal. Mantan artis sinetron kolosal, Sekar Arum Widara, resmi ditangkap polisi setelah kedapatan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu saat berbelanja di sebuah mal ternama di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kasus ini mencuat tak hanya karena nilai uang palsu yang fantastis, tetapi juga karena sosok pelaku yang dulu dikenal publik lewat layar kaca.
Penangkapan terhadap Sekar dilakukan pada Kamis (3/4/2025) setelah kasir mal curiga terhadap uang yang digunakan dalam transaksi. Pemeriksaan menggunakan alat deteksi UV mengonfirmasi bahwa lembaran-lembaran uang tersebut palsu.
Baca Juga: Operasi Kemanusiaan di Yahukimo, Polri Kerahkan Tiga Pesawat Evakuasi Korban Pembunuhan KKB
“Pelaku awalnya diamankan oleh kasir sebelum akhirnya kami lakukan penangkapan resmi,” ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Aba Wahid Key, Jumat (4/4).
Polisi menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, setara dengan Rp 223,5 juta, dua unit handphone (iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi), serta bukti transaksi di lokasi kejadian.
Sekar Arum, 41 tahun, sebelumnya dikenal publik lewat perannya dalam beberapa sinetron sejarah dan kolosal yang tayang di era 2000-an. Meski kini bekerja sebagai karyawan swasta, identitasnya sebagai mantan selebritas menjadikan kasus ini viral di media sosial.
“Informasi yang kami terima, pelaku pernah aktif di dunia hiburan sebelum beralih profesi,” kata Iptu Teddy Rohendi, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (13/4).
Dalam pemeriksaan, Sekar mengaku menggunakan uang palsu tersebut, namun belum ada kejelasan apakah ia bagian dari jaringan pemalsu uang atau hanya pelaku individu. Polisi kini menelusuri lebih jauh asal-muasal uang palsu yang dimilikinya.
Kepolisian menyebut jumlah uang palsu yang ditemukan terlalu besar untuk konsumsi individu. Oleh sebab itu, penyelidikan akan difokuskan pada kemungkinan adanya jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Penelusuran terhadap sumber uang palsu sedang berjalan,” tegas Kompol Aba Wahid.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam bertransaksi, terutama saat menerima uang tunai dalam jumlah besar. Pemanfaatan alat deteksi uang di kasir dan tempat umum dinilai sangat penting dalam menekan peredaran uang palsu.
“Kasus ini jadi pelajaran penting bahwa siapapun bisa jadi korban maupun pelaku. Ketelitian adalah kunci,” tutup Wahid. (tim)










