EKSPOSTIMES.COM- Duka mendalam dan gelombang empati datang dari seluruh penjuru negeri usai insiden tragis yang merenggut nyawa seorang jurnalis muda, Juwita, di Banjarbaru. TNI Angkatan Laut (TNI AL) secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas peristiwa memilukan yang terjadi pada 22 Maret 2025 di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka.
Permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, dalam pernyataan tertulis pada Minggu (6/4). Ia menyampaikan belasungkawa mendalam dan komitmen institusi untuk menindak tegas oknum yang terlibat.
“Kami atas nama pimpinan TNI AL menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Tindakan kriminal oleh oknum TNI AL tidak akan ditoleransi. Kami pastikan pelaku akan dihukum setimpal,” ujar Wira.
Untuk mengungkap tuntas pembunuhan Juwita, aparat militer menggelar rekonstruksi terbuka pada Sabtu (5/4), menghadirkan 33 adegan kunci yang menggambarkan kronologi kejahatan. Rekonstruksi ini digelar di lokasi kejadian dan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk pelaku.
Baca Juga: Denpomal Banjarmasin Amankan Barang Bukti Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Fakta Baru Terungkap
Penyidik dari Denpom Lanal Banjarmasin mengonfirmasi bahwa sudah ada 10 saksi utama serta 1 saksi kunci tambahan yang memberikan keterangan penting dalam menguak misteri kematian sang jurnalis.
Awalnya, kematian Juwita diduga sebagai kecelakaan tunggal. Namun, temuan luka lebam di bagian leher serta kondisi motor yang utuh mematahkan anggapan itu. HP korban yang hilang juga memperkuat dugaan bahwa Juwita menjadi korban kekerasan yang dirancang.
Publik pun diguncang oleh kenyataan bahwa seorang jurnalis yang tengah bertugas bisa menjadi korban tindak kekerasan brutal, diduga melibatkan oknum dari institusi militer.
TNI AL menegaskan bahwa penyidikan akan berjalan transparan dan tanpa intervensi. Setelah seluruh alat bukti dan keterangan terkumpul, kasus akan diserahkan ke Oditur Militer untuk disidangkan secara terbuka.
“Kami tak akan membiarkan satu celah pun dalam proses penyidikan. Keadilan bagi Juwita harus ditegakkan,” tegas Wira.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi TNI AL, terlebih karena menyangkut korban dari kalangan jurnalis. Dalam pernyataannya, TNI AL menyatakan kesedihan mendalam dan tekad untuk memperbaiki sistem serta memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan dalam tubuh institusi.
Gelombang desakan untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan jurnalis ini datang dari berbagai pihak, mulai dari komunitas pers, pegiat HAM, hingga masyarakat umum. Mereka menuntut keadilan untuk Juwita dan meminta TNI AL benar-benar terbuka dalam prosesnya.
Di tengah duka dan amarah masyarakat, harapan tetap menyala, agar tragedi ini menjadi momentum reformasi, dan agar keadilan yang hakiki tidak sekadar menjadi wacana. (tim)












