EKSPOSTIMES.COM- Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Minahasa menegaskan dukungan mereka terhadap langkah Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Linda Watania, dalam menangkal isu dugaan pelecehan integritas birokrasi yang mencuat di ruang publik. LAKRI menilai klarifikasi yang disampaikan Sekda merupakan bentuk transparansi dan bagian dari upaya menjaga profesionalisme pemerintahan daerah.
Ketua DPK LAKRI Minahasa, Jamel Omega Lahengko, menilai tudingan bahwa Sekda Minahasa melecehkan institusi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai sesuatu yang berlebihan dan tidak berdasar.
“Pernyataan Sekda Minahasa adalah hak jawab atas pemberitaan yang tidak tepat, bukan bentuk pelecehan terhadap institusi mana pun. Wajar jika beliau memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak semakin simpang siur,” tegas Lahengko, Senin (10/3/2025).
LAKRI juga menyoroti isu ketidakhadiran Penjabat (Pj) Bupati Minahasa sebelumnya dalam Paripurna Pidato Perdana Bupati terpilih. Mereka menilai hal ini tidak seharusnya menjadi polemik berkepanjangan, mengingat Sekda telah memastikan bahwa undangan resmi telah dikirimkan, tetapi yang bersangkutan tidak dapat hadir.
Tak hanya itu, LAKRI turut menanggapi perdebatan soal pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) di Jakarta. Menurut mereka, selama mekanisme yang berlaku dipatuhi, sertijab di luar daerah tetap sah dan tidak perlu dipermasalahkan.
“Dalam beberapa kondisi, sertijab di luar daerah bisa dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis dan administratif. Seharusnya ini tidak dijadikan bahan polemik,” ujar Lahengko.
LAKRI mengajak semua pihak untuk bersikap objektif dan tidak memperkeruh suasana dengan narasi yang belum terverifikasi.
“Kita harus mendukung pejabat daerah yang berusaha menjaga stabilitas pemerintahan dan mengedepankan keterbukaan. Jika ada ketidaksepahaman, selesaikan dengan komunikasi yang baik, bukan dengan membangun opini yang bisa memecah belah,” tutupnya. (riz)












