Hukum & Kriminal

Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD RI, Pelapor Serahkan Bukti Tambahan ke KPK, 95 Nama Diduga Terlibat

×

Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD RI, Pelapor Serahkan Bukti Tambahan ke KPK, 95 Nama Diduga Terlibat

Sebarkan artikel ini

EKSPOSTIMES.COM- Kasus dugaan suap dalam pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029 kembali mencuat. Muhammad Fithrat Irfan, mantan staf DPD RI yang menjadi pelapor kasus ini, kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan sejumlah bukti tambahan.

“Hari ini saya datang ke Gedung KPK untuk melengkapi data terkait dugaan keterlibatan 95 orang dalam pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD,” ujar Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/3).

Irfan menyerahkan daftar nama pihak yang diduga sebagai pemberi dan penerima suap, serta alat bukti berupa percakapan dalam sebuah grup yang berisi diskusi terkait dugaan aliran uang tersebut.

“Dalam percakapan itu, nama-nama 95 orang yang terindikasi terlibat jelas tercantum, baik sebagai penerima maupun pemberi suap,” tambahnya.

Selain menyerahkan bukti, Irfan juga dimintai keterangan tambahan oleh petugas KPK guna memperkuat laporan yang ia ajukan sebelumnya.

WAKIL KETUA MPR RI: SAYA SANTAI, TIDAK TERLIBAT

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman, yang namanya ikut terseret dalam isu ini, menepis tuduhan yang beredar.

“Ini bukan hanya isu daerah, tetapi sudah menjadi isu nasional. Namun, saya santai saja karena saya merasa tidak melakukan apa pun yang melanggar,” ujar Akbar saat berkunjung ke Palu, Sulawesi Tengah, pekan lalu.

Ia menegaskan bahwa dukungan yang ia peroleh untuk menduduki jabatan Wakil Ketua MPR RI berasal dari suara murni para senator.

“Bisa dicek langsung ke teman-teman senator lintas daerah,” katanya.

Terkait beredarnya rekaman suara yang disebut-sebut mengindikasikan adanya dugaan suap, Akbar memilih tidak ambil pusing.

“Aman, tidak ada yang perlu saya laporkan,” ucapnya singkat.

MODUS SUAP: UANG DIBAGIKAN DOOR TO DOOR

Laporan yang diajukan Irfan menyebut bahwa praktik suap ini diduga melibatkan 95 dari total 152 anggota DPD RI. Modusnya, uang diberikan langsung dari pintu ke pintu ke setiap ruangan senator yang terlibat.

Berdasarkan informasi yang ia terima, setiap anggota DPD yang menerima suap diduga mendapat USD 13.000 (setara Rp 200 juta). Rinciannya: USD 5.000 diberikan sebagai imbalan untuk memilih Ketua DPD dan USD 8.000 diberikan untuk memilih Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.

KPK: LAPORAN MASIH DALAM PROSES VERIFIKASI

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa laporan dugaan suap dalam pemilihan pimpinan DPD RI masih dalam tahap verifikasi di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

“Laporan ini sudah masuk, tetapi masih dalam tahap validasi. Belum sampai ke tahap penindakan dan eksekusi. Kita tunggu perkembangannya,” kata Asep, Rabu (26/2).

KPK akan terlebih dahulu memastikan validitas laporan sebelum memutuskan apakah kasus ini akan ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan lebih lanjut. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d