Peristiwa

YARA Desak Imigrasi Meulaboh Perketat Pengawasan WNA di Barat Selatan Aceh

×

YARA Desak Imigrasi Meulaboh Perketat Pengawasan WNA di Barat Selatan Aceh

Sebarkan artikel ini
Hamdani, mendesak Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh agar tidak hanya mengandalkan pemeriksaan dokumen administratif di kantor

EKSPOSTIMES.COM- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) kembali menyoroti maraknya keberadaan warga negara asing (WNA) yang diduga bekerja secara ilegal di wilayah Barat Selatan Aceh. Sejumlah perusahaan di kawasan tersebut disinyalir mempekerjakan WNA yang masuk ke Indonesia dengan visa wisata, namun justru menyalahgunakannya untuk bekerja tanpa izin resmi.

Koordinator Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani, mendesak Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh agar tidak hanya mengandalkan pemeriksaan dokumen administratif di kantor, tetapi juga melakukan pengawasan langsung ke lapangan.

“Jangan hanya puas dengan dokumen di atas meja, tapi turunlah langsung ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan tidak ada praktik ilegal,” tegas Hamdani.

Dari laporan yang diterima YARA, praktik penyalahgunaan visa ini diduga telah berlangsung lama dan melibatkan sejumlah perusahaan di Aceh Barat dan Nagan Raya. Modusnya, para WNA memanfaatkan visa wisata sebagai celah untuk bekerja, yang menurut Hamdani bisa menjadi pintu masuk bagi bisnis ilegal yang lebih besar.

Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Imigrasi Meulaboh dalam menangani persoalan ini. Hamdani mengingatkan bahwa jika pelanggaran semacam ini terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya merugikan tenaga kerja lokal, tetapi juga berpotensi merugikan negara dari sisi pajak dan pemasukan resmi.

“Jika memang ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai lemahnya pengawasan membuka celah bagi praktik ilegal yang semakin meluas,” ujarnya.

Tak hanya menyuarakan desakan di tingkat lokal, YARA juga telah membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan melaporkannya langsung kepada DPR RI, khususnya komisi yang bertanggung jawab atas pengawasan orang asing. YARA berharap perhatian dari pemerintah pusat dapat mendorong tindakan lebih konkret dalam menertibkan keberadaan WNA yang bekerja secara ilegal di Aceh. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d