EKSPOSTIMES.COM– Suara duka masih bergema dari lautan Aceh. Sebulan lebih sudah berlalu sejak tragedi maut pada 15 Juli lalu, ketika kapal kargo raksasa asal Hongkong, Maersk Chilka, menabrak kapal nelayan KM Puga Laot di perairan sekitar 72,2 mil dari Kota Lhokseumawe. Namun, hingga kini, keluarga korban masih menanti kepastian ganti rugi yang tak kunjung tiba.
Tabrakan tersebut bukan sekadar insiden biasa. KM Puga Laot pecah dan tenggelam, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga nelayan. Dua anak buah kapal (ABK) dinyatakan hilang dan belum kembali hingga saat ini, sementara delapan ABK lainnya mengalami kerugian besar setelah kehilangan seluruh harta benda di tengah laut. Kapal motor yang selama ini menjadi satu-satunya sumber nafkah nelayan itu pun hancur, tenggelam bersama harapan mereka.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, mengecam keras sikap dingin pihak Maersk Chilka.
“Kami mendesak agar Kapal Kargo asal Hongkong itu segera memberikan ganti rugi kepada para korban. Dua orang hilang, delapan lainnya kehilangan harta benda, dan satu kapal motor tenggelam. Kehilangan ini bukan hanya soal materi, tetapi juga menyangkut kehidupan keluarga nelayan yang kini terancam,” tegasnya di Banda Aceh, Senin (26/8).
YARA melalui perwakilannya di Aceh Timur telah melakukan investigasi langsung dan menemukan fakta getir: hingga kini, tidak ada sepeser pun kompensasi yang diberikan pihak kapal asing tersebut. Sementara itu, keluarga korban harus menanggung duka berlapis. Mereka kehilangan anggota keluarga, sekaligus kehilangan sumber penghidupan.
“Para nelayan ini adalah masyarakat kecil yang sepenuhnya menggantungkan hidup pada laut. Kini, tanpa kapal dan tanpa penopang nafkah, mereka jatuh dalam penderitaan yang mendalam. Bayangkan, keluarga yang kehilangan tulang punggung hidup, harus tetap bertahan tanpa ada kepastian ganti rugi dari pihak kapal Maersk Chilka,” tambah Safaruddin dengan suara bergetar.
Tak hanya mendesak pihak kapal, YARA juga menaruh harapan besar pada Pemerintah Indonesia. Safar meminta negara hadir untuk memfasilitasi proses ganti rugi dan memberi dukungan nyata, baik dalam bentuk bantuan darurat maupun kebijakan khusus.
“Harapan kami kepada pemerintah, jangan biarkan para nelayan ini berjuang sendirian. Perhatian serius harus diberikan agar mereka bisa melanjutkan hidup. Fasilitasi proses ganti rugi dari Maersk Chilka sangat penting, karena tragedi ini sudah mengorbankan jiwa dan masa depan keluarga korban,” tutup Safar.
Kini, mata keluarga korban hanya bisa menatap laut dengan perih, menunggu keadilan datang. Apakah Maersk Chilka akan bertanggung jawab, ataukah derita nelayan kecil Aceh ini akan terus terabaikan?. (Maulana)











