Hukum & KriminalPeristiwa

Bongkar 6.881 Kasus Narkoba dalam 2 Bulan, Polri Sita 4,1 Ton Barang Haram Senilai Rp2,72 Triliun

×

Bongkar 6.881 Kasus Narkoba dalam 2 Bulan, Polri Sita 4,1 Ton Barang Haram Senilai Rp2,72 Triliun

Sebarkan artikel ini
Bareskrim mengungkap 9.000 kasus narkoba periode Januari-Februari 2025

EKSPOSTIMES.COM- Perang melawan narkoba terus digencarkan. Dalam waktu kurang dari dua bulan, Polri mengungkap 6.881 kasus narkotika di berbagai wilayah Indonesia. Hasilnya, sebanyak 9.586 tersangka ditangkap, termasuk 16 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan internasional.

“Bareskrim Polri dan polda jajaran, bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai serta Ditjen Imigrasi, berhasil mengungkap ribuan kasus narkoba dalam operasi sejak 1 Januari hingga 27 Februari 2025,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/3).

Tak hanya mengamankan tersangka, Polri juga menerapkan keadilan restoratif pada 256 kasus sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021, sementara 337 orang direhabilitasi setelah menjalani asesmen tim terpadu.

Operasi ini berhasil menyita 4,1 ton narkotika dengan total nilai mencapai Rp2,72 triliun. Barang bukti yang diamankan meliputi, sabu-sabu 1,28 ton, ekstasi 138,7 kg (346.959 butir), ganja 493 kg, kokain 3,4 kg, tembakau sintetis 1,6 ton dan obat keras 2.199.726 butir (659,9 kg).

“Jika dikonversikan, narkoba yang disita ini bisa menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman kecanduan dan kerusakan masa depan,” tegas Wahyu.

Polri menemukan berbagai modus penyelundupan yang semakin licin dan terorganisir, di antaranya, pengiriman antarprovinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa, penyelundupan melalui laut, memasukkan narkoba dari jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent ke Laut Aceh menggunakan kapal laut, pengiriman dari luar negeri melalui kargo, ekspedisi resmi, dan hand carry oleh kurir yang menyamarkan barang haram, serta laboratorium clandestine di perumahan mewah, yang memiliki sistem keamanan ketat untuk menghindari aparat.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 3 Februari 2025, ketika Polri menggerebek laboratorium clandestine di Bogor yang memproduksi 1,1 ton tembakau sintetis. Dua tersangka, HP dan AA, ditangkap dalam operasi ini.

Selain itu, Polri juga terus menelusuri jaringan Fredy Pratama, salah satu bandar narkoba terbesar di Asia Tenggara. Dalam operasi terbaru, tujuh orang, terdiri dari empat WNA dan tiga WNI, ditangkap karena diduga bagian dari sindikat tersebut.

Komjen Wahyu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Jangan sampai generasi emas kita tumbuh dalam pengaruh narkoba. Ini bukan sekadar ancaman, tapi bahaya nyata bagi masa depan bangsa. Kita harus bersatu memerangi narkoba demi Indonesia Emas 2045,” tegasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d