EKSPOSTIMES.COM- Artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare. Keduanya keluar dari gedung Polda mengenakan baju tahanan oranye, dengan Nikita sempat melambaikan tangan ke arah wartawan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik Direktorat Reserse Siber memutuskan untuk menahan dua tersangka, yaitu saudari NM dan saudara IM,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3).
Nikita memenuhi panggilan polisi Selasa pagi, tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB sebelum langsung menjalani pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari laporan pengusaha skincare berinisial RGP pada 3 Desember 2024. RGP mengaku menjadi korban pengancaman hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam laporannya, RGP menyebut Nikita diduga mencemarkan nama baiknya dan produknya melalui siaran langsung di TikTok. Saat mencoba menghubungi Nikita lewat asistennya untuk menyelesaikan masalah, ia justru menerima ancaman. Merasa tertekan, RGP mengaku sempat mentransfer Rp 2 miliar atas arahan Nikita, sebelum kemudian diminta kembali menyerahkan uang tunai dengan jumlah yang sama.
Merasa dirugikan, RGP akhirnya melapor ke polisi, yang kini telah menahan Nikita dan asistennya untuk proses hukum lebih lanjut. (riz)













