Hukum & Kriminal

KPK Selidiki Dugaan Konflik Kepentingan dalam Retret Kepala Daerah di Magelang

×

KPK Selidiki Dugaan Konflik Kepentingan dalam Retret Kepala Daerah di Magelang

Sebarkan artikel ini
Tessa Mahardhika Sugiarto

EKSPOSTIMES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah memproses laporan dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. Laporan tersebut tengah diverifikasi dan ditelaah lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan verifikasi, telaah, serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

“Secara umum, laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah, dan pulbaket,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/3).

Tessa menjelaskan bahwa verifikasi diperlukan untuk menelaah apakah kasus ini berada dalam kewenangan KPK. Pelapor juga akan dimintai keterangan tambahan guna melengkapi bahan yang dibutuhkan dalam proses investigasi.

“Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor untuk dilengkapi,” tambahnya.

Terkait perkembangan kasus ini, KPK menegaskan bahwa hanya pelapor yang akan mendapatkan informasi terbaru dari proses investigasi. Meski begitu, KPK tidak melarang pelapor untuk menyampaikan informasi tersebut ke publik.

“Yang di-update hasil pelaporan hanya pelapor saja. Jadi, saya tidak ada akses info terkait update-nya,” tegas Tessa

Laporan dugaan konflik kepentingan dalam retret kepala daerah di Magelang pertama kali diajukan oleh Annisa Azahra, peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI). Laporan tersebut disampaikan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Annisa mengungkapkan bahwa acara retret tersebut diduga melibatkan PT Lembah Tidar, sebuah perusahaan yang pengurusnya merupakan kader aktif Partai Gerindra. Dugaan konflik kepentingan semakin kuat setelah ditemukan indikasi bahwa kepala daerah yang terpilih diminta untuk menyetor sejumlah uang kepada pihak penyelenggara.

“Pelaksanaan retret ini menimbulkan kecurigaan dan dugaan terkait dengan konflik kepentingan,” ujar Annisa.

Lebih lanjut, Annisa menyebut bahwa para kepala daerah diwajibkan membayar biaya keikutsertaan dalam retret tersebut, yang menurutnya menimbulkan tanda tanya besar.

“Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikutsertaan,” ungkapnya.

KPK kini tengah mendalami laporan ini untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan retret kepala daerah di Magelang. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d