NasionalPolitik & Pemerintahan

Sekda Minahasa Pantau Penertiban Bangunan di Sempadan Danau Tondano

×

Sekda Minahasa Pantau Penertiban Bangunan di Sempadan Danau Tondano

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, turun langsung meninjau penertiban bangunan di sempadan Danau Tondano,

EKSPOSTIMES.COM- Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, turun langsung meninjau penertiban bangunan di sempadan Danau Tondano, Jumat (7/2/25). Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bupati Minahasa Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kawasan sekitar danau.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menegaskan bahwa garis sempadan Danau Tondano telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1081/KPTS/M/2023.

“Garis sempadan danau ditentukan sepanjang 50 meter dari batas badan air yang saat ini dihitung dari depan tanggul ke arah daratan. Area ini tidak boleh dibangun, kecuali untuk fasilitas umum yang telah mendapat izin dari Kementerian PUPR,” jelas Watania.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem Danau Tondano serta memastikan pemanfaatan ruang sesuai regulasi yang berlaku. Pemkab Minahasa, katanya, berkomitmen untuk menegakkan aturan demi keseimbangan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Masyarakat yang memiliki lahan di sekitar danau diimbau untuk mematuhi aturan tersebut.

“Kami berharap warga memahami pentingnya regulasi ini demi lingkungan yang lestari dan kesejahteraan bersama,” tambahnya.

Dalam peninjauan ini, Sekda Minahasa didampingi oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, serta sejumlah kepala dinas terkait. (rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d