EKSPOSTIMES.COM- Pabrik narkoba yang beroperasi di tengah kawasan perumahan di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor berhasil dibongkar oleh Bareskrim Polri. Pengungkapan ini mengungkap rencana peredaran narkotika yang diduga akan memanfaatkan momentum malam tahun baru mendatang.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Bareskrim, Polda Jawa Barat, dan Bea Cukai. Dua lokasi pabrik ditemukan di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Bogor, serta di Komplek Podomoro Park, Kecamatan Bojongsoang, Bandung.
“Awalnya, kami menemukan paket narkotika di Kelurahan Nanggewer. Dari situ, penyelidikan kami membawa ke dua laboratorium narkoba lainnya yang terhubung dengan jaringan internasional Malaysia-Indonesia,” ujar Asep, Jumat (13/12/2024).
Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga tersangka, yakni SR, SP, dan IV, yang masing-masing memiliki peran penting dalam memproduksi dan mendistribusikan narkoba. Modus operandi mereka adalah memanfaatkan kawasan perumahan untuk menyamarkan aktivitas produksi guna menghindari kecurigaan warga sekitar.
Asep menjelaskan, operasi dimulai dari penangkapan tersangka SR di Cibinong. Dari mobilnya, polisi menyita barang bukti berupa cairan “happy water” dan liquid yang diduga sebagai narkotika. Penggerebekan berlanjut ke rumah SR di Kelurahan Nanggewer sebelum akhirnya mengungkap lokasi kedua di Bandung.
“Di lokasi kedua, kami menemukan dua tersangka lain dan menyita berbagai barang bukti, termasuk bahan baku narkoba, alat produksi, dan mesin mixer jenis Spiral yang digunakan untuk mencampur bahan baku,” ungkap Asep.
Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa pabrik ini merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional. Menurut Asep, penemuan ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk memutus rantai peredaran narkoba yang semakin canggih dan terorganisir.
Penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi ilegal.
“Ini adalah bentuk upaya kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, apalagi menjelang perayaan tahun baru,” tutup Asep. (rizky)













