EKSPOSTIMES.COM- Penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, belum beranjak dari pusaran kontroversi. Di tengah spekulasi publik, aparat kepolisian menegaskan perkara senilai miliaran rupiah itu justru kian diperluas.
Kepala Kepolisian Resor Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, memastikan penyidikan tetap berjalan dan tidak pernah dihentikan.
“Perkara ini sudah pada tahap penyidikan. Tidak ada penghentian,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Penyidik kini menempuh jalur yang tidak ringan, yakni memeriksa seluruh kepala desa (hukum tua) yang terkait dengan distribusi proyek tersebut. Dari total 227 desa, sejauh ini baru sekitar 75 kepala desa yang dimintai keterangan.
Langkah “menggilir” pemeriksaan ini, menurut Simbar, menjadi kunci untuk menelusuri aliran anggaran sekaligus memetakan peran masing-masing pihak dalam proyek yang diduga bermasalah itu.
“Ini untuk memperkuat data dan fakta. Semua hukum tua akan diperiksa, termasuk yang sudah tidak menjabat,” katanya.
Kasus ini sempat mengalami pergantian tim penyidik. Penanganan yang sebelumnya dipimpin Vicky Katiandagho kini dilanjutkan oleh tim baru. Namun, pergantian itu disebut tidak mengganggu substansi penyidikan.
Di atas kertas, proyek pengadaan tas ramah lingkungan tersebut menyerap anggaran sekitar Rp 2,2 miliar yang bersumber dari dana desa medio 2020 silam. Tas-tas itu disalurkan melalui pihak ketiga kepada 227 desa dengan harga Rp 15.000 per unit, dengan total distribusi mencapai 150.000 buah.
Besarnya angka dan skema distribusi itulah yang kini menjadi fokus pendalaman penyidik, apakah proyek tersebut murni program lingkungan, atau justru menjadi celah penyimpangan anggaran desa secara masif.
Simbar menegaskan, kepolisian akan bekerja secara profesional dan transparan.
“Jika terbukti ada tindak pidana korupsi, siapa pun yang terlibat akan ditindak,” ujarnya.
Di tengah proses yang masih berjalan, polisi meminta masyarakat tidak terjebak pada spekulasi. Namun, publik kini menunggu lebih dari sekadar janji, yakni kejelasan siapa yang bertanggung jawab dalam proyek yang menyentuh ratusan desa itu. (tim)













