EKSPOSTIMES.COM- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Maret 2026 mencatat defisit Rp 240,1 triliun. Angka itu setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), seiring lonjakan belanja negara yang tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan pendapatan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, defisit terjadi karena realisasi pendapatan negara belum mampu mengimbangi akselerasi belanja pemerintah pada awal tahun.
“Defisit APBN Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB. Ini bukan hal yang perlu dikhawatirkan karena APBN memang didesain dalam kondisi defisit,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026).
Pendapatan negara hingga akhir Maret tercatat Rp 574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sumber terbesar berasal dari penerimaan pajak yang mencapai Rp 394,8 triliun, naik 20,7 persen yoy.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai justru turun 12,6 persen menjadi Rp 67,9 triliun. Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat Rp 112,1 triliun atau terkontraksi 3 persen.
Di sisi lain, belanja negara melonjak signifikan menjadi Rp 815 triliun atau tumbuh 31,4 persen yoy. Kenaikan tajam ini terutama didorong belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 610,3 triliun, meningkat 47,7 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Sebaliknya, transfer ke daerah relatif stabil dengan realisasi Rp 204,8 triliun atau turun tipis 1,1 persen yoy.
Purbaya menjelaskan, percepatan belanja merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong dampak ekonomi lebih merata sepanjang tahun, tidak menumpuk di akhir periode anggaran.
“Belanja kita dorong lebih awal agar efeknya ke ekonomi bisa dirasakan sejak awal tahun. Strategi ini mulai menunjukkan hasil,” katanya.
Kondisi ini mencerminkan pergeseran pola pengelolaan fiskal, di mana pemerintah secara sadar mempercepat penyerapan anggaran guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, meski konsekuensinya adalah pelebaran defisit dalam jangka pendek. (dtc)









