Hukum & Kriminal

Jalan PPIP Ampreng Langowan Barat Rusak Bertahun-tahun, Warga Pertanyakan Akuntabilitas Desa, Kades Masri Aruperes Diam

×

Jalan PPIP Ampreng Langowan Barat Rusak Bertahun-tahun, Warga Pertanyakan Akuntabilitas Desa, Kades Masri Aruperes Diam

Sebarkan artikel ini
Kondisi Jalan di Desa Ampreng, Langowan Barat, rusak bertahun-tahun tanpa perbaikan. Warga mempertanyakan akuntabilitas pemerintah desa, sementara Kepala Desa Masri Aruperes belum memberikan penjelasan.

EKSPOSTIMES.COM- Jalan desa di Ampreng, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, yang dibangun melalui Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP), rusak parah dan dibiarkan tanpa penanganan selama bertahun-tahun. Kondisi ini memicu keluhan warga sekaligus mempertanyakan peran pemerintah desa dalam pemeliharaan infrastruktur serta transparansi pengelolaan anggaran.

Kerusakan terlihat di sejumlah titik. Permukaan jalan yang sebelumnya dirabat kini terkelupas, sebagian badan jalan terkikis, dan rawan terputus, terutama saat hujan. Padahal, jalan tersebut merupakan akses utama warga untuk aktivitas ekonomi dan jalur usaha tani yang menghubungkan Desa Ampreng dengan desa-desa sekitar, termasuk akses tercepat menuju Pasar Langowan.

“Jalan ini sudah lama rusak dan tidak pernah diperbaiki. Padahal dibangun dengan anggaran pemerintah pusat,” kata seorang warga Ampreng, Sabtu (17/1/2026).

Ia menyebut tidak ada upaya pemeliharaan lanjutan dari pemerintah desa setelah proyek selesai.

Warga lainnya menilai pembiaran tersebut berdampak langsung pada distribusi hasil pertanian dan mobilitas harian masyarakat. Menurut mereka, jalan itu tidak hanya berfungsi sebagai jalan desa, tetapi juga menjadi urat nadi kegiatan ekonomi warga.

“Kalau terus dibiarkan, jalan ini bisa putus. Tanahnya terus terkikis,” ujar warga lain.

Kekecewaan warga bertambah karena mereka menilai perhatian pemerintah desa terhadap infrastruktur tidak merata. Beberapa ruas jalan lain disebut rutin mendapat perbaikan, sementara jalan usaha tani yang dinilai strategis justru luput dari perhatian, termasuk dalam kegiatan kerja bakti desa.

Selain persoalan jalan, warga juga menyoroti kegiatan Pembentukan Fasilitasi Pelatihan Pendampingan Kelompok Usaha Ekonomi Produktif yang tercantum dalam anggaran desa tahun 2019. Kegiatan dengan nilai anggaran sekitar Rp 59 juta itu, menurut warga, tidak pernah mereka rasakan realisasinya.

“Tidak ada pelatihan, tidak ada pendampingan, dan tidak pernah ada sosialisasi,” kata warga.

Sorotan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. Hingga berita ini diturunkan, Hukum Tua Desa Ampreng, Masri Aruperes, belum memberikan keterangan meski telah diupayakan konfirmasi terkait kondisi jalan maupun dugaan kegiatan yang tidak terealisasi.

Warga berharap pemerintah desa dan instansi terkait segera turun meninjau langsung kondisi jalan serta membuka secara terbuka penggunaan anggaran desa. Bagi warga, kejelasan dan langkah konkret dinilai lebih dibutuhkan ketimbang janji perbaikan. (christian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d