Berita UtamaNasional

Prabowo Gelar Rapat Tertutup di Hambalang, Operasi Nasional Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal Dimulai

×

Prabowo Gelar Rapat Tertutup di Hambalang, Operasi Nasional Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal Dimulai

Sebarkan artikel ini
PRESIDEN Prabowo memimpin rapat tertutup bersama para menteri dan pejabat hukum di kediamannya di Hambalang membahas penertiban hutan dan tambang ilegal. (foto. istimewa)

EKSPOSTIMES.COM- Suasana Hambalang, Bogor, berubah menjadi pusat kendali pemerintahan, Minggu (23/11). Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan pimpinan lembaga hukum untuk rapat tertutup yang berlangsung sejak siang hingga menjelang malam.

Agenda yang dibahas bukan perkara remeh, ini menyangkut penertiban kawasan hutan, tambang, hingga penyisiran aktivitas ilegal yang selama bertahun-tahun sulit dijangkau aparat.

Pertemuan itu diunggah oleh Sekretariat Kabinet melalui akun Instagram resminya. Dalam foto yang dirilis, Prabowo tampak memimpin jalannya rapat di sebuah meja panjang, dikelilingi para pejabat kunci negara.

Daftar hadirnya mencerminkan skala operasi yang sedang disiapkan, yakni Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Yusuf Ateh, hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Menurut keterangan resmi, rapat itu mengulas hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan serta mematangkan langkah lanjutan untuk menindak pelanggaran pada sektor kehutanan dan pertambangan. Penertiban kawasan tambang ilegal, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi sumber kerusakan lingkungan sekaligus ladang rente juga menjadi sorotan utama.

Pemerintah menyoroti kawasan-kawasan yang selama ini sulit disentuh karena faktor geografis maupun kendala aparat.

Salah satu fokus pembahasan ialah konsekuensi hukum bagi para pelanggar, mulai dari aktivitas penyerobotan kawasan hutan hingga penambangan tanpa izin (PETI). Dengan hadirnya Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, serta PPATK, sinyal yang dikirim cukup jelas, yaitu operasi penertiban kali ini akan lintas-sektor, terkoordinasi, dan diperkuat instrumen penegakan hukum serta pelacakan aliran dana.

Prabowo, menurut keterangan tersebut, menegaskan bahwa langkah ini merupakan amanat langsung dari Pasal 33 UUD 1945.

“Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” demikian kutipan yang disampaikan kembali dalam rilis.

Rapat di Hambalang ini menandai fase baru penertiban sumber daya alam, sebuah agenda yang selama bertahun-tahun menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Kini, sinyalnya jelas: operasi besar tampaknya segera berjalan. (dtc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d