Hukum & Kriminal

Polisi Diduga Tutup Mata, Judi Sabung Ayam Putra di Ratatotok Mitra Berjalan Mulus

×

Polisi Diduga Tutup Mata, Judi Sabung Ayam Putra di Ratatotok Mitra Berjalan Mulus

Sebarkan artikel ini
AKTIVITAS sabung ayam di Ratatotok, Minahasa Tenggara, diduga dikendalikan oleh Putra alias BES, pengelola Arena Petarung Selatan (APS). Meski berjalan terang-terangan, praktik judi ini belum tersentuh hukum, memunculkan dugaan adanya backing kuat dari oknum aparat.

EKSPOSTIMES.COM- Aktivitas judi sabung ayam yang dikendalikan BES alias Putra di wilayah Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara dikabarkan berjalan mulus, aman, dan lancar setiap akhir pekan tanpa sedikit pun gangguan dari aparat penegak hukum.

Kendati masyarakat sudah menyoroti praktik perjudian tersebut, tak ada tanda-tanda penindakan serius dari pihak kepolisian baik Polres Mitra maupun Polda Sulut.

Sontak, kondisi ini memantik reaksi keras dari Risat Sanger, Pembina Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara, yang menuding keras lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.

“Kami menilai aparat penegak hukum sengaja tutup mata terkait aktivitas perjudian ini,” tegas Risat, Minggu (26/10/2025).

Menurut Risat, dugaan itu bukan tanpa dasar. Sebab, meski aktivitas sabung ayam di Ratatotok sudah berulang kali dikeluhkan warga, arena yang dikendalikan Putra masih saja beroperasi bebas.

Bahkan, setiap Sabtu dan Minggu, lokasi sabung ayam itu selalu ramai dikunjungi pemain dan penonton, lengkap dengan transaksi taruhan yang fantastis.

Dari informasi yang diterimanya, pada Sabtu (25/10/2025) saja, arena sabung ayam di kawasan tersebut kembali menggelar pertarungan dengan nilai taruhan mencapai Rp50 juta.

Tak berhenti di situ, beberapa waktu lalu, tempat yang sama juga sempat menggelar Undangan Nasional (Unas), ajang sabung ayam tingkat nasional, dengan nilai taruhan mencapai miliaran rupiah.

“Kegiatan ini sudah masuk kategori perjudian besar, bukan lokal lagi. Tapi yang aneh, polisi seolah membiarkan. Kalau bukan pembiaran, apa namanya?” sindir Risat dengan nada tajam.

Lebih jauh, Risat menyinggung adanya dugaan kedekatan Putra dengan oknum perwira tiga melati di Polda Sulut. Kabar yang beredar di masyarakat menyebut, Putra kerap menggunakan nama oknum perwira itu untuk memuluskan aktivitasnya di lapangan.

“Kalau benar ada nama besar di belakangnya, ini sudah serius. Artinya hukum benar-benar lumpuh karena dilumpuhkan dari dalam,” tegasnya.

Nama Putra sendiri bukan kali ini menjadi sorotan publik. Ia juga pernah dikaitkan dengan aktivitas serupa di Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, yang tak pernah tersentuh proses hukum.

Pola dan caranya sama, menggelar sabung ayam secara terbuka dengan taruhan besar, tanpa rasa takut akan penindakan.

Aktivitas sabung ayam di Ratatotok kini bahkan telah berubah menjadi bisnis terorganisir. Sumber warga menyebut, setiap akhir pekan lokasi tersebut menampung puluhan pemain dari berbagai daerah, dengan penjagaan ketat dan sistem taruhan yang diatur secara profesional.

Risat pun menegaskan, pembiaran terhadap praktik judi sabung ayam ini bukan hanya mencoreng wajah hukum, tetapi juga merusak moral institusi penegak hukum itu sendiri.

“Kami mendesak Polres Minahasa Tenggara dan Polda Sulut segera bertindak. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul ke atas. Ini bukan lagi isu sepele, ini soal kehormatan institusi,” tegas Risat. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d