EKSPOSTIMES.COM – Citra TNI Angkatan Darat kembali diuji. Dua oknum prajuritnya berinisial N dan FH ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu salah satu bank di Jakarta Pusat, MIP (37), yang ditemukan tewas di Bekasi sehari setelah diculik. Kasus ini memicu perhatian publik karena menyeret institusi yang selama ini dikenal disiplin.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan, proses hukum terhadap keduanya tidak main-main.
“Tahapannya, saat ini masih pemeriksaan sebagai tersangka oleh Polisi Militer. Setelah lengkap, berkas akan dilimpahkan ke auditor, kemudian ke pengadilan militer yang dilaksanakan secara terbuka,” kata Wahyu saat ditemui di Silang Timur Monas, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Menurutnya, tanggung jawab kasus ini sepenuhnya bersifat personal. Kedua prajurit tersebut meninggalkan satuan tanpa izin dan berstatus THTI (tidak hadir tanpa izin) saat kejadian. Meski beberapa atasan dimintai keterangan pada tahap awal, proses hukum selanjutnya sepenuhnya akan diarahkan pada individu yang bersangkutan.
Wahyu menekankan, kasus ini tidak bisa digeneralisasi terhadap seluruh prajurit TNI AD.
“Kalau ada satu prajurit yang melanggar hukum, itu tanggung jawab personal, bukan berarti semua prajurit bisa di-hire. Prajurit TNI Angkatan Darat justru selalu ditekankan untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Dalam jumpa pers 16 September, Komandan PM Kodam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto mengungkap, kedua oknum itu diduga terlibat bersama tersangka sipil lainnya dengan imbalan hingga Rp100 juta. Korban MIP ditemukan tewas di sebuah lokasi di Bekasi, sehari setelah diculik.
Wahyu menambahkan, jajaran TNI AD terus mengingatkan prajurit agar mengendalikan diri dalam pergaulan dan interaksi sosial agar tidak keluar dari koridor hukum.
“Di manapun prajurit berada, perintah KSAD jelas harus membantu masyarakat, meringankan beban rakyat, dan tidak boleh terlibat dalam hal-hal ilegal,” katanya.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi institusi militer. Publik menanti sidang pengadilan militer terbuka sebagai bukti transparansi dan keseriusan TNI AD dalam menegakkan disiplin internal. Aktivis hukum menilai proses ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat bersenjata. (*/tim)













