Nasional

Muhammad Yuntri: Korupsi Sudah Membudaya, Reformasi Hukum di Era Prabowo Jadi Penentu

×

Muhammad Yuntri: Korupsi Sudah Membudaya, Reformasi Hukum di Era Prabowo Jadi Penentu

Sebarkan artikel ini
Praktisi hukum Muhammad Yuntri menilai korupsi sudah membudaya dan berharap Presiden Prabowo tegas menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

EKSPOSTIMES.COM – Bayangkan bila negeri ini benar-benar bebas dari korupsi. Mantan Ketua KPK Abraham Samad pernah menggambarkan, jika sumber daya alam Indonesia seperti emas, tembaga, dan batubara dikelola tanpa dikorupsi, rakyat pribumi bisa merasakan berkah setiap bulan dari kekayaan alamnya sendiri.

Sayangnya, realitas jauh dari harapan. Praktisi hukum H. Muhammad Yuntri, SH, MH menilai korupsi di Indonesia sudah merajalela dan seolah menjadi budaya. Lebih parah lagi, sebelum para pelaku melakukan korupsi, mereka terlebih dahulu melemahkan lembaga antirasuah.

“Mereka ubah undang-undang, mereka bangun jaringan dari aparat penegak hukum, hakim, jaksa, kepolisian, hingga KPK sendiri. Akhirnya mereka semakin leluasa melakukan korupsi,” ungkap Yuntri dalam seminar hukum bertajuk “Implikasi Tindak Pidana Korupsi Terhadap Hukum dan Ekonomi” pada peringatan HUT ke-10 Majalah Sudut Pandang di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Baca Juga: Menteri Yandri Soroti Dugaan Pemerasan Kepala Desa oleh Oknum LSM dan Wartawan Bodrek

Yuntri yang juga Presiden sekaligus Managing Partner Yuntri & Partners Law Firm memaparkan fakta mencengangkan. Sejak 2004, tercatat 310 pejabat dieksekusi karena korupsi, 343 anggota legislatif mulai dari DPR RI hingga DPRD daerah, serta 373 pelaku dari sektor swasta.

“Modusnya beragam. Eksekutif menaikkan anggaran untuk keuntungan pribadi, legislatif bermain proyek. Skemanya besar dan sistematis,” jelasnya.

Namun, ia menilai penegakan hukum di Indonesia masih tebang pilih. Itulah sebabnya Yuntri menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo untuk tampil tegas.

“Kita menunggu ketegasan Presiden Prabowo, sesuai janjinya menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kalau tidak, negeri ini akan terus tenggelam dalam korupsi,” katanya.

Selama 40 tahun menjadi pengacara, Yuntri menyimpulkan masalah utama ada pada moral dan watak penyelenggara negara.

“Korupsi tidak akan pernah tegak lurus diberantas jika moral pejabat tidak bisa diubah. Hukuman harus seberat-beratnya. Tapi jika KPK terus dilemahkan, ditambah pasal karet yang menguntungkan koruptor, mustahil mereka bisa dijerat,” tegasnya.

Solusi yang ia tawarkan adalah reformasi hukum menyeluruh dengan pengawasan ketat, baik internal maupun eksternal.

“Pengawasan eksternal harus diberi kewenangan nyata untuk menghukum dan memberi sanksi. Tanpa itu, aparat akan terus merajalela,” ucapnya.

Yuntri juga meminta lembaga pengawas seperti Kompolnas, kejaksaan, dan lainnya untuk bersatu dan kuat, mengawasi aparat penegak hukum agar negara berjalan sehat.

Di ujung paparannya, ia mengingatkan bahaya besar korupsi bagi ekonomi nasional.

“Jika Indonesia sudah dikenal sebagai negara terkorup di mata investor, mereka akan ragu menanamkan modalnya. Dampaknya, kemakmuran rakyat hanya akan jadi mimpi,” pungkasnya. (Lian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d