EKSPOSTIMES.COM – Malam mencekam di Kabupaten Bogor berakhir dengan terkuaknya jaringan provokator yang merencanakan penyerangan ke Markas Brimob Cikeas. Polisi bergerak cepat. Dari 17 orang yang diamankan dalam operasi Sabtu (30/8) malam, empat di antaranya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka utama.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan, keempat tersangka memiliki peran vital dalam menyulut provokasi yang beredar di media sosial sejak siang hingga menjelang malam. Pamflet digital, poster hasutan, hingga pesan WhatsApp berisi ajakan menyerang menjadi bukti nyata bahwa skenario penyerangan ini disusun secara sistematis.
“Tersangka M bertindak sebagai provokator sekaligus membawa senjata tajam. Bukti digital dan barang bukti sajam memperkuat perannya dalam kasus ini,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Cibinong, Minggu (31/8) malam.
M, warga Tangerang Selatan, menjadi otak provokasi. Dari ponselnya, polisi menemukan pamflet digital berisi seruan brutal menyerang Markas Brimob. Tak hanya itu, ia kedapatan membawa dua senjata tajam yang diyakini akan digunakan dalam aksi.
AS, tersangka kedua, merancang poster-poster penuh hasutan yang rencananya ditempel di sekitar lokasi Brimob untuk memancing amarah massa. Polisi kini menyita poster tersebut sebagai barang bukti.
RP, warga Bogor, ditangkap ketika membawa sebotol bahan bakar Pertamax yang disiapkan untuk aksi pembakaran. Ia dijerat pasal percobaan tindak pidana pembakaran.
Sementara BS, tersangka keempat, menebarkan teror lewat dunia maya. Ia menyebarkan pesan provokatif di grup WhatsApp dengan nada kebencian ekstrem, bahkan ajakan membunuh aparat. Pamflet digital hasil olahannya pun sudah dikirim ke berbagai pihak untuk memperluas jangkauan provokasi.
Ancaman hukuman pun tidak main-main. Dari UU ITE, pasal penghasutan KUHP, hingga UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam, para tersangka kini berhadapan dengan ancaman penjara enam hingga 12 tahun.
Adapun 13 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mendapati mereka ditangkap dalam kelompok-kelompok kecil, mulai dari berdua hingga berempat, sehingga menimbulkan dugaan bahwa jaringan ini tidak berasal dari satu komando tunggal.
“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami ingin memetakan jaringan provokasi ini lebih jelas, karena mereka tidak berasal dari satu kelompok tunggal,” tegas Kapolres.
Penyidikan kini mendapat dukungan penuh dari tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Langkah ini menegaskan bahwa negara tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aksi provokasi yang mengancam keamanan, apalagi yang menargetkan simbol pertahanan negara seperti Markas Brimob. (*/tim)













