Peristiwa

Lisa Akui Pemeran Video Asusila, Polisi: Status Masih Saksi, Penyidikan Lanjut

×

Lisa Akui Pemeran Video Asusila, Polisi: Status Masih Saksi, Penyidikan Lanjut

Sebarkan artikel ini
Lisa mengakui sebagai pemeran dalam video asusila yang viral, polisi masih menetapkannya sebagai saksi dalam penyidikan yang terus berlanju
Lisa saat memberikan keterangan kepada penyidik usai mengakui keterlibatannya dalam video asusila. Polisi menyatakan statusnya masih sebagai saksi.

EKSPOSTIMES.COM– Dunia maya kembali diguncang oleh pengakuan mengejutkan dari selebgram ternama Lisa Mariana. Setelah video asusila yang diduga melibatkan dirinya beredar luas di berbagai platform media sosial dan grup Telegram, akhirnya Lisa buka suara dan pengakuannya mengejutkan publik.

“Betul, itu saya,” demikian pernyataan Lisa di hadapan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Pernyataan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam keterangan pers di Bandung, Selasa (15/7).

Baca Juga: Fuji Buka Suara Soal Kedekatan dengan Verrell: Kalau Jodoh, Alhamdulillah. Kalau Nggak, Kita Tetap Berteman

Menurut Hendra, Lisa memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.51 WIB. Pemeriksaan berlangsung intens hingga akhirnya ia mengakui bahwa dirinya adalah perempuan dalam video yang kini jadi perbincangan hangat di jagat maya.

“Demikian juga pemeran laki-laki yang sebelumnya sudah diperiksa. Ia juga mengakui bahwa itu dirinya, dan memiliki ciri khas berupa tato di tubuh,” ujar Hendra.

Namun pemeriksaan belum tuntas. Lisa tiba-tiba mengeluhkan sakit di tengah proses penyidikan. Akibatnya, penyidik menghentikan sementara pemeriksaan dan berencana menjadwalkan ulang dalam waktu dekat.

“Yang bersangkutan menyatakan siap hadir kembali. Surat panggilan kedua akan kami layangkan minggu ini,” kata Hendra.

Terkait status hukum Lisa, hingga kini ia masih berstatus saksi. Polda Jabar menyatakan penetapan tersangka masih dalam proses, menunggu pendalaman lanjutan, termasuk keterangan saksi ahli.

Sementara itu, Kasubdit Siber AKBP Martua Ambarita menjelaskan bahwa video asusila tersebut telah menyebar luas melalui berbagai saluran digital. “Bukan hanya media sosial, tapi juga Telegram dan situs-situs komersial,” ungkapnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gugat Model Lisa Mariana, Tuduhan Punya Anak di Luar Nikah Berujung Laporan Polisi

Bahkan, Ambarita menyebut ada grup Telegram khusus yang memungkinkan pengguna mengakses video secara bebas setelah bergabung.

Pihak kepolisian hingga kini masih menelusuri asal mula penyebaran video dan siapa pihak pertama yang mengunggahnya. “Penyebar bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE,” tegas Ambarita.

Kasus ini menambah deretan panjang skandal selebriti digital yang terjerat jerat digital. Di balik kilauan dunia maya, ada bayang-bayang gelap yang tak segan menyeret siapa saja ke pusaran hukum dan aib publik. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d