Hukum & Kriminal

Dana Hibah KPU Tanjungbalai Disorot, Kejaksaan Bongkar Dugaan Korupsi Miliaran

×

Dana Hibah KPU Tanjungbalai Disorot, Kejaksaan Bongkar Dugaan Korupsi Miliaran

Sebarkan artikel ini
Kejari Tanjung Balai saat memberikan keterangan pers berkaitan penggeledahan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, (Foto:Kompas)

EKSPOSTIMES.COM– Suasana tegang menyelimuti kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Rabu (27/8/2025). Sejak pagi, aparat kejaksaan berseragam resmi mendatangi kantor penyelenggara pemilu itu. Dari pukul 09.00 hingga 14.00, penggeledahan berlangsung maraton, menyita perhatian pegawai hingga masyarakat sekitar.

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Tanjungbalai senilai fantastis, Rp 16,5 miliar, yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2023 dan 2024. Dana yang seharusnya menopang pelaksanaan pesta demokrasi rakyat, kini justru diselimuti aroma penyalahgunaan.

“Kejaksaan melakukan penggeledahan untuk mencari bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan belanja hibah uang KPU Kota Tanjungbalai. Anggaran yang diperiksa mencapai Rp 16,5 miliar,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Tanjungbalai, Juergen K. Marusaha, saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga: Walikota Tanjung Balai Turun Langsung, Pelindo Diminta Gaspol Tingkatkan Kapasitas Pelabuhan

Dalam operasi ini, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik yang diyakini berkaitan dengan aliran dana hibah tersebut.

“Tim sudah membawa dokumen dan perangkat elektronik yang diperlukan dalam rangka mengungkap kasus dugaan tipikor ini. Selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan secara estafet,” tambah Juergen.

Meski bukti awal sudah diamankan, hingga kini kejaksaan belum menetapkan tersangka. Proses pemeriksaan masih terus berlangsung. Setidaknya 20 orang telah diperiksa, mulai dari pejabat struktural, staf KPU, hingga pihak terkait lainnya. Namun, identitas mereka belum dibuka ke publik.

Atmosfer kecurigaan kini menyelimuti lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan demokrasi. Dana hibah yang mestinya digunakan untuk kebutuhan logistik, sosialisasi, serta penguatan kelembagaan pemilu, diduga justru diselewengkan. Publik pun dibuat resah, mengingat kepercayaan terhadap KPU sangat menentukan legitimasi pemilu yang akan datang.

“Kasus ini menjadi ujian berat. Jika terbukti, maka sangat mencoreng wajah demokrasi kita. KPU yang mestinya jadi benteng keadilan pemilu, malah tercoreng praktik korupsi,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Tanjungbalai yang enggan disebut namanya.

Kini, sorotan masyarakat mengarah pada langkah cepat kejaksaan. Publik berharap, pengusutan tidak berhenti pada penggeledahan, tetapi berlanjut hingga ke penetapan tersangka dan pengadilan.

“Penegakan hukum harus transparan. Jangan sampai ada tebang pilih. Siapapun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak luar, harus diproses,” tegas aktivis tersebut.

Kasus dugaan korupsi Rp 16,5 miliar ini dipastikan akan menjadi salah satu drama hukum terbesar di Tanjungbalai tahun ini. Publik menunggu: apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau kasus ini hanya akan menjadi catatan gelap tanpa ujung?. (Kom/sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d