EKSPOSTIMES.COM– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan bangsa. Imbauan ini disampaikan menyusul fenomena viralnya pengibaran bendera bajak laut dari serial manga Jepang, One Piece, menjelang peringatan 17 Agustus 2025.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa HUT Kemerdekaan RI seharusnya diperingati dengan penuh rasa syukur dan semangat kebangsaan.
“Kami meyakini seluruh masyarakat Indonesia memiliki semangat yang sama dalam memaknai Hari Kemerdekaan RI ke-80 pada tahun 2025 dengan bersama-sama berupaya memajukan bangsa dan negara,” ujarnya kepada pers di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga: Ketika Bendera One Piece Menjadi Simbol Kekecewaan Publik
Trunoyudo juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan nasional dalam momentum kemerdekaan. Ia menegaskan bahwa simbol Merah Putih adalah lambang kedaulatan dan perjuangan bangsa Indonesia yang harus dihormati.
“Kemudian juga mari mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol daripada bangsa Indonesia,” tambahnya.
Fenomena pengibaran bendera bajak laut yang menyerupai lambang kelompok Straw Hat Pirates dari serial One Piece belakangan ini ramai dibicarakan publik.
Bendera tersebut memiliki latar hitam dengan gambar tengkorak putih tersenyum yang mengenakan topi jerami, serta dua tulang menyilang di belakangnya ikon khas karakter utama One Piece, Monkey D. Luffy.
Baca Juga: Merah Putih ‘Dikalahkan’ Bendera One Piece, Pemerintah Siap Bertindak
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, turut menyampaikan keprihatinan. Ia menilai aksi tersebut berpotensi menurunkan derajat dan kewibawaan bendera Merah Putih sebagai simbol negara.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata pria yang akrab disapa BG.
Ia menegaskan bahwa pemerintah mendukung ekspresi dan kreativitas masyarakat selama tetap berada dalam batas-batas yang sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku. Namun, jika terdapat unsur kesengajaan untuk menyebarkan simbol yang menyinggung atau mencederai kehormatan negara, maka tindakan tegas akan diambil.
“Pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara. Namun, jika pemerintah melihat adanya upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, pemerintah akan mengambil langkah tegas.” Tegas BG
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang, Polri mengajak masyarakat untuk mengisi momen bersejarah ini dengan kegiatan positif, memperkuat rasa nasionalisme, dan tetap menjaga kehormatan simbol-simbol negara. (*/tim)









