EKSPOSTIMES.COM- Aroma ketertutupan yang menyengat menyelimuti kunjungan Polda Aceh ke PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) pada 25 Juni 2025 lalu. Yayasan Wahana Generasi Aceh (WANGSA) tak tinggal diam. Melalui Sekjen Zikri Marpandi, WANGSA mendesak Kepolisian Daerah Aceh untuk segera buka suara soal maksud dan hasil kunjungan tersebut yang hingga kini masih gelap gulita.
“Sudah lebih dari dua pekan, tak ada keterangan resmi. Apa yang mereka periksa? Legalitas? Dampak lingkungan? Atau hanya kunjungan basa-basi? Publik berhak tahu,” seru Zikri, Rabu (10/7/2025).
Menurut informasi yang dihimpun Wangsa, kata Zikri, kunjungan itu melibatkan sejumlah institusi penting, mulai dari Dinas ESDM Aceh, DPMPTSP Aceh Barat, DLH Aceh Barat, hingga Polres setempat. Namun ironisnya, tidak satu pun yang memberikan keterangan resmi.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Tapi justru dilakukan dalam senyap. Ada apa dengan PT MGK? Kenapa begitu banyak lembaga turun tapi semuanya bungkam?” ujar Zikri dengan nada geram.
Tak sekadar menunggu jawaban di atas meja, Wangsa juga turun langsung ke lapangan. Temuan mereka mengejutkan, satu unit kapal penggeruk emas berukuran raksasa tengah dirakit di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Woyla, kawasan yang masuk dalam status Kawasan Strategis Nasional berdasarkan Qanun RTRW Aceh Barat.
“Ini bukan cuma pelanggaran, ini pembiaran yang terorganisir. Kami melihat langsung proses perakitan kapal yang bahkan lebih besar dari sebelumnya. Siapa yang beri izin? Di mana pengawasan?” tegas Zikri.
Zikri mengingatkan bahwa Pasal 38 ayat (2), Pasal 47, dan 48 Qanun RTRW Aceh Barat secara tegas melarang segala bentuk kegiatan yang mengganggu fungsi sungai dan merusak ekosistem. Namun kenyataannya, praktik tambang emas masih terus berjalan di ruang terbuka.
“Kalau hukum hanya jadi pajangan, kerusakan akan jadi warisan. Kami tak akan diam melihat lingkungan dihancurkan atas nama investasi,” tukas Zikri.
Zikri menegaskan bahwa Yayasan Wangsa siap mempublikasikan seluruh temuan dan dokumen yang mereka miliki bila Polda Aceh dan instansi terkait terus memilih diam.
“Kalau negara enggan bicara, masyarakat sipil akan bicara lebih keras. Jangan tunggu skandal ini meledak. Kami beri waktu, publik menanti jawaban,” tegasnya. (farly)













