Peristiwa

FORBINA Desak PT Mifa Bersaudara Cabut Laporan “Ini Bukan Ranah Pidana, Ini Masalah Komunikasi!”

×

FORBINA Desak PT Mifa Bersaudara Cabut Laporan “Ini Bukan Ranah Pidana, Ini Masalah Komunikasi!”

Sebarkan artikel ini
Direktur Eksekutif FORBINA, Muhammad Nur, S.H., saat menyampaikan pernyataan desakan kepada PT Mifa Bersaudara dalam konferensi pers terkait laporan terhadap Bupati Aceh Barat
Direktur Eksekutif FORBINA, Muhammad Nur, S.H meminta PT Mifa Bersaudara segera mencabut laporan polisi terhadap Bupati Aceh Barat dan mendorong penyelesaian melalui dialog.

EKSPOSTIMES.COM- Ketegangan antara dunia usaha dan pemerintah daerah kembali mencuat ke permukaan. Forum Bangun Investasi Aceh (FORBINA) dengan tegas meminta PT Mifa Bersaudara untuk mencabut laporan polisi terhadap Bupati Aceh Barat, Tarmizi, yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi mencederai stabilitas pemerintahan serta iklim investasi di wilayah tersebut.

Dalam konferensi pers, Direktur Eksekutif FORBINA, Muhammad Nur, S.H., menyatakan bahwa pelaporan terhadap kepala daerah hanyalah bentuk kegagalan komunikasi dan bukan persoalan pidana.

Baca Juga: Polemik Tuntas, Empat Pulau Diserahkan ke Aceh oleh Presiden Prabowo

“Kita paham, ada dinamika lapangan. Tapi sedikit masalah bukan berarti jalan keluarnya harus main lapor ke polisi. Ini bukan soal pidana, ini soal komunikasi. Apakah PT Mifa lupa sedang berada di mana, mengambil hasil dari mana, dan berkegiatan untuk apa?” tegasnya.

Muhammad Nur menegaskan bahwa kepala daerah adalah simbol demokrasi, dipilih oleh rakyat, dan tidak sepatutnya dijadikan objek kriminalisasi oleh korporasi.

“Mifa tidak boleh merasa diri paling berkuasa atas sumber daya alam. Justru mereka harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah, bukan pihak yang menciptakan konflik dengan elite lokal,” tandasnya.

Ia mengingatkan bahwa PT Mifa bukan hanya menjalankan bisnis, tapi juga memikul tanggung jawab sosial atas tanah yang mereka manfaatkan: tanah masyarakat Aceh, yang menjunjung tinggi adat, martabat, dan ruang dialog.

FORBINA mengkhawatirkan bahwa langkah hukum yang diambil PT Mifa dapat memicu gesekan horizontal, terutama di kalangan pendukung kepala daerah.

“Jangan lupa, kepala daerah punya legitimasi publik. Ketika mereka dikriminalisasi, sentimen masyarakat bisa memanas. Ini bukan hanya merugikan pemerintah, tapi juga akan mengganggu operasional dan reputasi bisnis PT Mifa sendiri,” ujar Muhammad Nur.

Ia menyarankan agar pendekatan legal-formal digantikan oleh ruang komunikasi yang adil dan transparan, demi menjaga harmoni antara pelaku usaha dan pemerintah daerah.

Sebagai jalan keluar, FORBINA juga mendorong Bupati Tarmizi untuk segera membentuk tim ahli khusus di sektor mineral, batu bara, dan sawit, guna memperkuat kapasitas teknis daerah dalam menghadapi dinamika investasi.

“Tim ini penting untuk membangun posisi tawar daerah. Kita ingin investasi yang profesional, adil, dan berkelanjutan. Bukan relasi timpang yang memicu konflik,” tutup Muhammad Nur.

Situasi ini menjadi pengingat penting bahwa iklim investasi tidak bisa dibangun dengan adu laporan dan ego sektoral. Apalagi jika konflik justru dimulai dari sektor yang seharusnya menjadi lokomotif ekonomi daerah.

Di tengah komitmen nasional untuk membuka ruang investasi yang sehat, Aceh Barat membutuhkan pendekatan yang mengedepankan dialog, kolaborasi, dan penghormatan terhadap otoritas lokal.

FORBINA menutup pernyataannya dengan satu pesan kuat “Bangun Aceh bukan dengan konfrontasi, tapi dengan kepercayaan dan kerja sama.” (Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d