EKSPOSTIMES.COM- Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menyatakan dukungan penuh dan tidak tergoyahkan terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas mega-skandal korupsi ekspor CPO dan penyebaran informasi destruktif yang menyerang institusi negara hingga Presiden RI.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi, sehari setelah video permintaan maaf Marcella Santoso, tersangka yang disebut terlibat dalam jaringan korupsi Rp11 triliun dan penggiringan opini sesat, diputar di konferensi pers Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga: Rp2 Triliun Tunai Mengelilingi Penyidik, Aksi Penyitaan Terbesar dalam Sejarah Kejagung
“TNI akan berdiri di garis depan mendukung Kejagung dan seluruh aparat penegak hukum, demi membersihkan negeri ini dari jaringan korupsi dan penyebar narasi adu domba,” tegas Kristomei, Rabu (18/6/2025) di Jakarta.
Dalam video tersebut, Marcella mengakui keterlibatannya dalam menyebarkan konten provokatif, informasi bohong, serta penggiringan opini publik yang menyasar berbagai institusi negara, termasuk isu RUU TNI, “Indonesia Gelap”, dan bahkan menyerang Presiden Prabowo Subianto.
Marcella, menurut hasil penyidikan awal, merupakan bagian dari jaringan tindak pidana korupsi yang terkait dengan fasilitas ekspor sawit dari Wilmar Group, yang merugikan negara lebih dari Rp11 triliun. Tidak hanya itu, ia juga berperan sebagai penyebar opini destruktif yang berusaha menciptakan instabilitas nasional melalui narasi sistematis dan terkoordinasi.
“Kasus ini bukan hanya soal kerugian finansial, tetapi juga ancaman terhadap keutuhan informasi publik dan ketahanan nasional,” ujar Kristomei.
Mabes TNI menyatakan akan bersinergi erat dengan Polri, Kejagung, dan instansi lain untuk membongkar jaringan yang terlibat. Termasuk aliran dana ke buzzer, aktor intelektual, dan tokoh di balik layar yang mendesain kampanye hitam terhadap negara.
“Segala bentuk tindakan yang merusak citra institusi negara atau mengganggu stabilitas nasional akan berhadapan dengan ketegasan hukum dan profesionalisme TNI,” tegas Kristomei.
Ia juga menegaskan bahwa TNI tidak akan segan jika diperlukan untuk membantu penyidikan dalam kapasitas non-yudisial, guna memastikan bahwa setiap pelanggar hukum baik koruptor maupun provokator mendapat hukuman yang setimpal.
Baca Juga: Jejak Uang Suap Kasus CPO Kian Terkuak, Advokat Marcella Santoso Disorot Kejagung Soal Sumber Dana
Sebagai benteng pertahanan negara, TNI menyerukan agar masyarakat tetap bijak dan kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di era digital yang penuh manipulasi.
“Kami mengimbau seluruh rakyat Indonesia: jangan terprovokasi, jangan sebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari jaga stabilitas nasional bersama-sama,” tandas Kristomei.
Dengan sinergi kuat antara TNI, Kejagung, dan institusi penegak hukum lainnya, publik kini menanti seberapa dalam akar korupsi dan manipulasi informasi ini menjalar, dan siapa saja yang terseret dalam pusaran kejahatan berjamaah bernilai triliunan rupiah. (*/tim)













